Apakah Ghusl dan Wudu Sah dengan Rambut Sintetis?

9 Jun 2026, 05.01

Thumbnail Apakah Ghusl dan Wudu Sah dengan Rambut Sintetis?

Pertanyaan yang sering diajukan adalah tentang validitas ghusl dan wudu bagi wanita yang menggunakan rambut sintetis. Menurut Shaykh Faraz Rabbani, jawaban atas pertanyaan ini adalah bahwa ghusl tetap sah dengan rambut sintetis, insya Allah.

Penjelasan

Shaykh Faraz Rabbani menjelaskan bahwa ghusl seseorang dianggap sah selama air telah mengalir ke seluruh tubuh, termasuk bagian yang tertutup oleh rambut sintetis. Oleh karena itu, bagi wanita yang menggunakan rambut sintetis, tidak perlu melepasnya untuk melakukan ghusl.

Demikian pula dengan wudu, yang tetap sah selama air telah mengalir ke seluruh bagian tubuh yang wajib dibasuh. Namun, perlu diingat bahwa penting untuk memastikan bahwa air dapat mengalir ke seluruh bagian tubuh, termasuk bagian yang tertutup oleh rambut sintetis.

Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.

Dirangkum dari: SeekersGuidance