Dalam sejarah Islam, Sunni atau Ahlussunnah wal Jama’ah menjadi arus mayoritas umat. Sunni bertumpu pada kesinambungan ajaran Al-Qur’an, Sunnah, ijma’ ulama, dan tradisi empat mazhab fikih besar: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Di Nusantara, tradisi Sunni tumbuh melalui pesantren, tarekat mu’tabarah, kajian kitab, dan adab bermasyarakat.
Syiah muncul sebagai komunitas yang sejak awal memberi perhatian khusus pada kepemimpinan Ahlul Bait, terutama Sayyidina Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah dan keturunannya. Perbedaan ini mula-mula berakar pada persoalan politik pasca-wafat Rasulullah ﷺ pada abad ke-7 Masehi / abad 1 Hijriah. Dalam perjalanan sejarah, ia berkembang menjadi perbedaan teologis, fikih, spiritualitas, dan struktur otoritas keagamaan.
- Sunni global: sekitar 85–90% populasi Muslim dunia.
- Syiah global: sekitar 10–15% populasi Muslim dunia.
- Basis Sunni: tersebar luas di Asia Tenggara, Afrika, Timur Tengah, Turki, Asia Selatan, dan diaspora.
- Basis Syiah: kuat di Iran, Irak, Azerbaijan, Bahrain, Lebanon, sebagian Yaman, serta komunitas Asia Selatan dan diaspora.
Bagi santri, memahami sejarah ini bukan untuk menyalakan permusuhan, melainkan agar tidak membaca konflik mazhab secara dangkal. Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah tetap perlu dijaga, dan adab ilmiah menuntut kita membedakan antara kajian kritis, perbedaan fikih, perbedaan teologi, konflik politik, serta perilaku takfir yang berbahaya.