Apakah Talakku Dicabut karena Ejakulasi Tak Sengaja?
7 Jun 2026, 11.01

Pertanyaan tentang talak kondisional yang mungkin dipicu oleh ejakulasi tak sengaja saat melakukan gerakan untuk menenangkan saraf telah diajukan. Seseorang bertanya, jika ia melakukan masturbasi sebelum tanggal 7 Juni pukul 12:00 AM, maka istrinya akan menerima talak setelah pernikahan.
Ia menjelaskan bahwa ia sedang berbaring dengan sandaran bantal, melakukan gerakan masuk-keluar untuk menenangkan saraf, tanpa niat untuk masturbasi. Namun, ia menjadi terangsang dan berhenti, tetapi setelah 20-30 detik, ia mengalami ejakulasi tak sengaja, kemungkinan karena peningkatan...
Jawaban dari Mawlana Ilyas Patel
Mawlana Ilyas Patel menjawab pertanyaan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi dan niat yang ada.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



