AS Cabut Sanksi terhadap Rapat Khusus PBB untuk Palestina
21 Mei 2026, 11.01
Departemen Keuangan AS telah mencabut sanksi terhadap Rapat Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese. Keputusan ini diambil setelah seorang hakim federal menemukan bahwa sanksi tersebut melanggar hak kebebasan berbicara Albanese.
Latar Belakang
Albanese dikenakan sanksi oleh pemerintah Trump pada Juli 2025 karena dianggap melakukan kegiatan yang 'berat sebelah dan jahat', termasuk merekomendasikan agar Pengadilan Kejahatan Internasional mengambil tindakan terhadap pejabat, perusahaan, dan eksekutif AS dan Israel.
Putusan hakim federal Richard Leon menyatakan bahwa sanksi tersebut diberikan karena Albanese mengkritik Israel dan merekomendasikan agar Pengadilan Kejahatan Internasional menginvestigasi dan mengadili eksekutif dan perusahaan yang terlibat dalam 'perekonomian pendudukan Israel'.
Dampak Sanksi
Sanksi tersebut membuat Albanese tidak dapat memasuki AS dan melakukan transaksi perbankan di negara tersebut. Ia juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sanksi tersebut.
Setelah putusan hakim federal, Kantor Pengawasan Aset Asing AS menyatakan bahwa mereka tidak akan menerapkan atau menegakkan sanksi terhadap Albanese selama perintah tersebut masih berlaku.
Perspektif Islam Aswaja
Sebagai umat Islam, kita harus selalu menjaga keadilan dan kebenaran. Dalam kasus ini, pencabutan sanksi terhadap Francesca Albanese merupakan langkah yang tepat karena sanksi tersebut dianggap melanggar hak asasi manusia. Kita harus selalu mendukung upaya untuk mempromosikan keadilan dan kebenaran, serta menghormati hak asasi manusia.
