AS Dikecam karena Sanctions ICC

15 Jul 2026, 23.01

Thumbnail AS Dikecam karena Sanctions ICC

Kelompok advokasi Palestina di AS, Democracy for the Arab World Now (Dawn) dan Taxpayer Alliance Against Genocide (Taag), mengajukan gugatan di pengadilan federal New York City pada Rabu untuk menghentikan sanksi Trump terhadap ICC.

Sanctions ICC

Presiden Donald Trump menandatangani Perintah Eksekutif 14203 yang memberikan wewenang kepada pejabat AS untuk mengenakan sanksi terhadap warga negara asing yang mendukung penyelidikan ICC terhadap warga negara AS dan Israel atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.

Sanksi tersebut juga melarang warga negara AS memberikan atau menerima "jasa" dari individu atau entitas yang disanksi. ICC menyelidiki kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh warga negara AS dan Israel.

Kritik terhadap Sanksi

Kelompok advokasi Palestina di AS mengkritik sanksi tersebut sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berbicara dan berhimpun. Mereka khawatir bahwa sanksi tersebut dapat membuat mereka menghadapi tuntutan hukum jika mereka terus melakukan advokasi dengan pihak yang disanksi.

Pengacara yang mewakili kelompok advokasi tersebut, Joe Pace, menyatakan bahwa tindakan Trump adalah "pelanggaran terhadap Amendemen Pertama yang sangat jelas".

ICC dan Israel

ICC sedang menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di Gaza. Sanksi Trump terhadap ICC dianggap sebagai upaya untuk melindungi Israel dari penyelidikan kejahatan perang.

Menlu AS Marco Rubio menyatakan bahwa ICC adalah ancaman terhadap kedaulatan AS dan bahwa AS akan "menghancurkan" ICC "bata demi bata" jika perlu.

Pelajaran dari Kasus Ini

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kebebasan berbicara dan berhimpun dalam masyarakat demokratis. Sanksi yang dikenakan oleh pemerintah AS terhadap ICC dan kelompok advokasi Palestina di AS dianggap sebagai upaya untuk membatasi kebebasan berbicara dan berhimpun.

Oleh karena itu, penting untuk terus memantau dan mengkritik tindakan pemerintah yang dapat membatasi kebebasan berbicara dan berhimpun. Kelompok advokasi dan masyarakat sipil harus terus berjuang untuk mempertahankan kebebasan berbicara dan berhimpun dalam masyarakat demokratis.

Dirangkum dari: Middle East Eye