Bolehkah Mengonsumsi Media Fiksi dengan Gambar atau Keyakinan Palsu?
11 Jun 2026, 11.01

Shaykh Abdul-Rahim Reasat menjawab pertanyaan tentang bolehnya mengonsumsi media fiksi yang mengandung gambar atau keyakinan palsu. Beliau menyatakan bahwa secara umum, hal itu diperbolehkan.
Penjelasan Shaykh Abdul-Rahim Reasat
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Shaykh Abdul-Rahim Reasat menyatakan bahwa mengonsumsi media fiksi yang mengandung gambar atau keyakinan palsu tidak sama dengan menerima keyakinan palsu yang terkandung di dalamnya. Sebagai umat Islam, kita harus memahami perbedaan antara keduanya.
Beliau menegaskan bahwa konsumsi media fiksi harus dilakukan dengan bijak dan tidak boleh mempengaruhi keyakinan atau iman seseorang. Dengan demikian, umat Islam dapat menikmati media fiksi tanpa harus khawatir tentang dampak negatifnya terhadap iman.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



