Bolehkah Mengunjungi Situs Bersejarah di Madinah?
17 Jun 2026, 23.01

Menurut Shaykh Yusuf Weltch, mengunjungi situs bersejarah di Madinah adalah diperbolehkan dan mungkin terpuji. Beberapa contoh situs bersejarah yang bisa dikunjungi adalah Qiblatayn, Khandaq, Badr, dan Ta'if.
Landasan Hukum
Dalam Islam, mengunjungi situs bersejarah yang memiliki nilai historis dan spiritual dapat menjadi sarana untuk memperkuat iman dan memahami sejarah Islam.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk mengunjungi situs bersejarah tersebut dengan niat yang baik dan untuk tujuan yang positif, seperti memperkuat iman dan memahami sejarah Islam.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



