Hukum Keluarnya Cairan Ovulasi dari Leher Rahim

14 Mei 2026, 23.01

Thumbnail Hukum Keluarnya Cairan Ovulasi dari Leher Rahim

Pertanyaan: Saya tahu bahwa cairan yang keluar secara teratur, jernih/putih dianggap suci dan tidak membatalkan wudu. Bagaimana dengan cairan jernih/putih yang keluar selama ovulasi, mungkin dari leher rahim?

Jawaban

Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Saya berharap Anda berada dalam keimanan dan kesehatan yang baik.

Mawlana Ilyas Patel menjelaskan bahwa cairan ovulasi dari leher rahim juga dianggap suci dan tidak membatalkan wudu, seperti halnya cairan yang keluar secara teratur.

Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.

Dirangkum dari: SeekersGuidance