Iran Deportasi ke Afrika Tengah
12 Jun 2026, 05.01

Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump berencana untuk melakukan deportasi terhadap sekelompok migran, termasuk warga negara Iran, ke Republik Afrika Tengah.
Deportasi sebagai Bagian dari Perjanjian
Keputusan ini merupakan bagian dari perjanjian yang memungkinkan negara tersebut menerima deportan dari negara-negara lain, seperti yang dilaporkan oleh Reuters dengan mengutip sumber dan pengacara yang familiar dengan masalah tersebut.
Reuters melaporkan bahwa kelompok tersebut termasuk dua wanita Iran yang sebelumnya telah diberikan perlindungan hukum di Amerika Serikat. Detail tentang waktu deportasi dan dasar hukum untuk mengeluarkan wanita tersebut belum jelas, dan otoritas AS belum memberikan komentar publik tentang laporan tersebut.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



