Israel Izinkan Percobaan dan Eksekusi Publik Terhadap Palestina

12 Mei 2026, 11.01

Thumbnail Israel Izinkan Percobaan dan Eksekusi Publik Terhadap Palestina

Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang mengizinkan percobaan dan eksekusi publik terhadap warga Palestina yang terkait dengan serangan 7 Oktober 2023.

Legislasi Mendapat Dukungan

Undang-undang ini disetujui oleh 93 suara dan tidak ada oposisi, menunjukkan dukungan dari berbagai spektrum politik. Menteri Kehakiman Israel, Yariv Levin, menyebutkan bahwa undang-undang ini merupakan salah satu momen paling penting dalam kehidupan parlemen saat ini.

Undang-undang ini akan membentuk badan peradilan khusus yang efektif beroperasi sebagai pengadilan militer, yang akan menangani kasus-kasus sekitar 200-300 tahanan yang dituduh terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023.

Kritik dari Kelompok HAM

Kelompok hak asasi manusia dan ahli hukum telah mengkritik undang-undang ini, menunjukkan penangkapan besar-besaran dengan tuduhan terorisme yang luas dan peningkatan laporan tentang penyiksaan dan kematian dalam tahanan sejak perang di Gaza dimulai.

Undang-undang ini juga akan membatalkan prosedur hukum pidana standar dan aturan bukti, memungkinkan pengadilan untuk melewati proses-proses seperti pengumpulan bukti, kesaksian saksi, dan pengaturan pembelaan ketika mengeluarkan keputusan.

Dirangkum dari: Middle East Eye