Kelompok Advokasi Muslim Kecam Israel di Masjid Ibrahimi

17 Jun 2026, 05.01

Thumbnail Kelompok Advokasi Muslim Kecam Israel di Masjid Ibrahimi

Kelompok advokasi Muslim, Council on American-Islamic Relations (CAIR), mengecam tindakan pemerintah Israel yang dilaporkan mengambil alih otoritas atas Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki. CAIR menyebut tindakan ini sebagai serangan terhadap hak-hak Palestina, kebebasan beragama, dan hukum internasional.

Menurut pernyataan organisasi yang berbasis di Washington, tindakan ini merupakan "upaya lain untuk mengkonsolidasikan pendudukan ilegal di tanah Palestina, melemahkan pemerintahan Palestina, dan mengubah status historis salah satu situs Islam yang paling suci".

CAIR juga menyatakan bahwa keputusan ini mengikuti "pola lama upaya untuk membatasi akses Muslim ke tempat-tempat suci, memperluas pemukiman ilegal, dan memperkuat sistem pendudukan dan pengusiran yang permanen".

Kelompok ini meminta komunitas internasional untuk menolak eskalasi terbaru ini dan menyatakan bahwa "tempat-tempat suci harus dilindungi dari manipulasi politik, aneksasi, dan tindakan sepihak yang memicu ketegangan dan mengancam kebebasan beragama".

Mereka juga mendesak pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban dari pemerintah Israel atas tindakan yang mereka sebut melanggar hukum internasional dan merusak prospek perdamaian yang langgeng.

Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, Masjid Ibrahimi merupakan salah satu tempat suci yang sangat penting, dan tindakan Israel ini dapat dipandang sebagai upaya untuk mengganggu kebebasan beragama dan mengancam keamanan umat Islam. Oleh karena itu, umat Islam harus terus memantau situasi ini dan mendukung upaya untuk melindungi hak-hak Palestina dan kebebasan beragama.

Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.

Dirangkum dari: Middle East Eye