Makna Sesuatu yang Diketahui dalam Agama secara Niscaya
18 Jun 2026, 23.01

Konsep 'diketahui dalam agama secara niscaya' (al-malum min al-din bi’l-darura) merupakan sebuah istilah yang digunakan dalam teologi Islam untuk menggambarkan hal-hal yang secara inheren diketahui dan dipahami oleh setiap Muslim tanpa perlu penjelasan lebih lanjut.
Penerapan Konsep
Pertanyaan yang sering muncul adalah sejauh mana konsep ini diterapkan. Apakah konsep ini hanya berlaku untuk hal-hal umum dalam agama, seperti kewajiban shalat dan puasa, atau apakah juga mencakup rincian spesifik seperti jumlah rakaat, rukuk, dan sujud dalam shalat?
Shaykh Faraz Rabbani menjelaskan bahwa konsep 'diketahui dalam agama secara niscaya' mencakup aspek-aspek dasar dalam ajaran Islam yang dianggap sebagai pengetahuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap Muslim.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



