Menghasilkan Uang dari Pekerjaan Sampingan

15 Mei 2026, 11.02

Thumbnail Menghasilkan Uang dari Pekerjaan Sampingan

Apakah menghasilkan uang dari pekerjaan sampingan saat menjalani pelatihan wajib diperbolehkan? Shaykh Yusuf Weltch menjawab pertanyaan ini.

Jika Anda dipekerjakan oleh sebuah perusahaan sebagai karyawan tetap, maka Anda harus memperhatikan kontrak kerja Anda. Jika kontrak kerja Anda melarang Anda untuk melakukan pekerjaan sampingan, maka Anda harus mematuhi aturan tersebut.

Menurut Shaykh Yusuf Weltch

Menurut Shaykh Yusuf Weltch, jika Anda melakukan pekerjaan sampingan tanpa sepengetahuan perusahaan, maka itu tidak diperbolehkan. Namun, jika perusahaan tidak menegakkan aturan tersebut, maka Anda harus mempertimbangkan apakah pekerjaan sampingan tersebut akan mempengaruhi kinerja Anda sebagai karyawan.

Sebagai seorang Muslim, kita harus selalu memperhatikan etika dan moral dalam melakukan pekerjaan. Kita harus jujur dan transparan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam pekerjaan.

Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.

Dirangkum dari: SeekersGuidance