Mengulangi Al-Fatihah Saat Terjatuh atau Kelelahan
14 Mei 2026, 11.02
Pertanyaan ini diajukan tentang hukum mengulangi Surah Al-Fatihah dalam shalat ketika seseorang terjatuh, memulai ulang ayat-ayat, atau mengulangi kata-kata karena kelelahan dan kekurangan kepercayaan diri.
Jawaban
Dalam nama Allah, Yang Maha Pengasih, Yang Maha Penyayang. Shaykh Faraz Rabbani menjawab bahwa mengulangi Surah Al-Fatihah dalam shalat memiliki hukum tertentu.
Ketika seseorang terjatuh atau kelelahan dan harus mengulangi ayat-ayat, maka hal ini tidak dianggap sebagai kesalahan besar. Namun, perlu diingat bahwa mengulangi ayat-ayat yang tidak lengkap atau kata-kata individu beberapa kali tidak dianggap sebagai ambang batas mengulangi empat ayat.
Dirangkum dari: SeekersGuidance
