Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati

15 Mei 2026, 23.01

Thumbnail Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati

Parlemen Israel mengesahkan undang-undang pada hari Senin untuk membentuk tribunal khusus yang dapat menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina yang terlibat dalam serangan Hamas 2023.

Undang-undang ini disetujui dengan suara 93-0 di Knesset, parlemen Israel yang memiliki 120 kursi. Hal ini mencerminkan dukungan luas untuk menghukum mereka yang terlibat dalam serangan yang merupakan serangan paling mematikan dalam sejarah Israel.

Sisa 27 anggota parlemen tidak hadir atau abstain dari pemungutan suara.

Dirangkum dari: Arab News