Pengadilan Inggris Tolak Gugatan Palestine Action
17 Jun 2026, 11.01

Pengadilan Inggris baru-baru ini memutuskan bahwa larangan terhadap kelompok Palestine Action adalah sah. Dalam putusannya, pengadilan menyatakan bahwa kelompok tersebut bukanlah kelompok tindakan langsung seperti suffragette, melainkan sebuah organisasi yang beroperasi secara 'tersembunyi' dan melakukan tindakan yang merusak properti dan menyebabkan cedera.
Sejarah Suffragette
Kelompok suffragette, yang berjuang untuk hak pilih perempuan di Inggris, awalnya melakukan kampanye secara terbuka. Namun, setelah tahun 1912, mereka mulai menggunakan taktik yang lebih militan, termasuk melakukan aksi pembakaran dan pengeboman terhadap target-target publik, infrastruktur, dan rumah-rumah politisi anti-suffragette.
Penggunaan taktik yang lebih militan ini menyebabkan pergerakan suffragette beroperasi secara lebih 'tersembunyi', dengan membentuk sel-sel rahasia yang melakukan aksi-aksi tersebut. Meskipun aksi-aksi tersebut utamanya ditargetkan pada properti, beberapa aksi juga menyebabkan cedera dan kematian.
Tanggapan Palestine Action
Palestine Action, sebuah kelompok yang berjuang untuk hak-hak rakyat Palestina, membantah karakterisasi pengadilan terhadap tindakan mereka sebagai 'tersembunyi'. Mereka menyatakan bahwa sebagian besar tindakan mereka adalah 'akuntabel' dan bahwa mereka siap untuk menerima konsekuensi dari tindakan mereka.
Pengadilan juga menyatakan bahwa Palestine Action tidak memiliki kesamaan dengan kelompok-kelompok protes lainnya, seperti kelompok anti-apartheid atau kelompok protes perang Iran. Namun, beberapa pengamat menyatakan bahwa putusan pengadilan ini merupakan 'penyimpangan sejarah' dan bahwa kelompok-kelompok protes lainnya juga telah menggunakan taktik yang serupa dalam perjuangan mereka.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



