Reservis Israel Dituduh Kejahatan Perang di India
18 Jun 2026, 23.01

Seorang reservis tentara Israel yang sedang liburan di India dituduh melakukan kejahatan perang dan tampaknya telah melarikan diri dari negara tersebut.
Kasus Kejahatan Perang
Ia dituduh terlibat dalam penghancuran area perumahan di Gaza, yang didokumentasikan dalam video dan foto yang dibagikan di media sosial.
Yayasan Hind Rajab (HRF) yang berbasis di Brussel telah mengajukan pengaduan kepada pihak berwenang India untuk menangkap Eitan Gilboa, anggota Batalyon Teknik Tempur 271 Israel.
Pengaduan tersebut diajukan dua minggu yang lalu, dan seorang pengacara yang terlibat dalam kasus ini mengatakan bahwa Gilboa kemungkinan telah meninggalkan India beberapa hari setelah pengaduan diajukan.
Perspektif Islam Aswaja
Dalam Islam, kejahatan perang dan penghancuran properti sipil dianggap sebagai tindakan yang sangat tercela. Umat Islam diajarkan untuk selalu menjaga perdamaian dan menghormati hak-hak manusia, terlepas dari latar belakang atau keyakinan mereka.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



