— Tugas Agama Sesuai Dengan Kemampuan —
Tugas Agama Sesuai Dengan Kemampuan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْرٍ ﷺ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ:
"مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَـــا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ"
[أرواه البخاري (رقم: ٧٢٨٨) ومسلم (رقم: ١٣٣٧)]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdur-Rahman bin Shakhr ﷺ, ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
"Segala sesuatu yang aku larang, jauhilah! Dan apa saja yang aku perintahkan, lakukanlah semampu kamu! Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kamu adalah karena banyaknya pertanyaan dan perselisihan mereka terhadap para nabi mereka."
(HR. Bukhari dan Muslim)
❁ ❁ ❁
Keterangan
Redaksi hadits ini secara lengkap dalam kitab Shahih Muslim sebagai berikut, Abu Hurairah berkata: Rasulullah ﷺ berkhutbah di hadapan kami. Beliau bersabda: "Wahai manusia, haji telah menjadi kewajiban atas kalian. Maka, berhajilah kamu semua!" Seseorang
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 48
bertanya: Setiap tahun, wahai Rasul? Beliau terdiam. Dan orang tadi bertanya sampai tiga kali. Kemudian Rasulullah ﷺ bersada: "Kalau aku jawab, 'ya' maka akan menjadi kewajiban setiap tahun dan kamu tidak akan mampu. Biarlah aku menyampaikan sesuatu untuk kamu semua. Sesungguhnya orang-orang terdahulu menjadi binasa karena banyak bertanya dan berselisih terhadap nabi-nabi mereka. Apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kamu, lakukanlah sekemampuan kamu. Dan apabila aku melarang kamu dari sesuatu maka tinggalkanlah!" Orang yang bertanya itu adalah Al Aqra' bin Habis, sebagaimana dijelaskan pada riwayat lain.
Ulama usul fiqih berbeda pendapat dalam memahami perintah. Apakah perintah itu menuntut diulangi? Mayoritas ulama fiqih dan ahlul-kalam (ulama yang menggunakan rasio untuk mendapat keputusan hukum) berpendapat tidak wajib diulang. Sekelompok ulama lain mengatakan, tidak dapat dipastikan harus diulang atau tidak diulang, akan tetapi harus tawakuf atau menunggu keterangan yang jelas untuk mengatakan, wajib melakukan lebih dari satu kali.
Hadits ini bisa menjadi dalil bagi orang yang berpendapat tawakuf; dimana ada yang bertanya, apakah pada setiap tahun? Andai kata ungkapan mutlaq (tidak definitive) ini menunjukkan keharusan diulang atau tidak diulang, pasti Rasulullah ﷺ tidak akan berkata, "Kalau aku katakan, 'ya' maka pasti menjadi kewajiban dan kamu sekalian tidak akan mampu." bahkan tidak memerlukan pertanyaan. Akan tetapi, ungkapan mutlaq dari Rasulullah ﷺ dipahami demikian (tidak wajib diulang) dan semua kaum muslimin bersepakat bahwa kewajiban haji hanya satu kali dalam seumur hidup sebagai ketetapan syara'.
Ungkapan Rasulullah ﷺ, "Biarkan aku menyampaikan sesuatu untuk kamu semua." Menunjukkan dengan jelas bahwa satu perintah tidak menuntut diulang pelaksanaannya dan redaksi ini juga menunjukkan bahwa pada dasarnya tidak ada kewajiban dan tidak
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 49
ada hukum sebelum datangnya perintah syara'. Inilah yang benar menurut kebanyakan ulama usul fiqih.
Ungkapan "Kalau aku katakan, 'Ya' maka menjadi kewajiban" menjadi dalil bagi pendapat yang benar yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ boleh berijtihad dalam masalah hukum tanpa harus adanya wahyu yang turun.
Ungkapan "dan apa-apa yang aku perintahkan kepada kalian, laksanakanlah sekemampuan kamu." menjadi salah satu kaidah penting dalam Islam dan termasuk jawami'il kalam (ungkapan singkat, tetapi padat makna) yang diberikan kepada Rasulullah ﷺ.
Tidak terhitung hukum-hukum yang masuk ke dalam makna ungkapan ini, seperti dalam shalat; jika seseorang tidak mampu melakukan sebagian rukun atau syarat maka ia harus melakukan apa-apa yang ia mampu. Apabila seseorang tidak mungkin membasuh sebagian anggota wudhu maka ia wajib melakukan apa-apa yang mungkin dilakukan. Demikian juga dalam masalah mengeluarkan zakat fitrah untuk orang-orang yang di bawah tanggungannya dan masalah menghilangkan kemungkaran. Kalau tidak mungkin dilakukan semuanya maka jangan ditinggalkan yang mampu dilakukan. Masih banyak lagi masalah-masalah seperti itu yang dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih.
Hadits ini seiring dengan firman Allah ﷻ ﴿فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ﴾. Adapun firman Allah ﷻ ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ﴾ maka ayat ini dalam satu pendapat dimansukh (tidak dipakai hukumnya) dengan ayat yang di atas. Sebagian ulama mengatakan, yang benar ayat tersebut tidak dimansukh, akan tetapi ayat yang pertama menjelaskan yang dimaksud dengan ayat kedua. Para ulama berkata, yang dimaksud dengan "حَقَّ تُقَاتِهِ" adalah melaksanakan perintah dan menjauhi larangan dan Allah ﷻ tidak akan menyuruh hamba-Nya kecuali mungkin diamalkan, sebagaimana dalam firman-Nya:
﴿لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا﴾
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 50
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. 2: 286)
﴿وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ﴾
"dan Dia (Allah) tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama." (QS. 22: 78)
Ungkapan Rasulullah ﷺ "dan apa-apa yang aku larang maka tinggalkanlah!", ini diberlakukan secara umum. Namun jika ada uzur yang membolehkan, seperti makan bangkai dalam keadaan darurat dan lain sebagainya maka hal seperti itu tidak dilarang. Ketika tidak ada uzur, seseorang tidak dianggap melakukan tuntutan larangan (النَّهْيُ) sebelum meninggalkan seluruh yang dilarang dan tidak keluar dari tuntutan larangan tersebut dengan meninggalkan satu perbuatan. Berbeda halnya dengan perintah (الأَمْرُ); dimana ada perbedaan pendapat dalam pengertian tuntutan perintah yang umum. Apakah wajib dilakukan secara sepontan atau boleh ditunda dan apakah cukup satu kali ataukah harus diulangi? Hadits ini menyimpan banyak permasalahan ilmu fiqih. Allhu A'lam.
Ungkapan Rasulullah ﷺ "Sesungguhnya kebinasaan orang-orang dahulu adalah karena banyaknya pertanyaan dan perselisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka." setelah ungkapan "Biarlah aku meninggalkan ajaran untuk kamu!", beliau menghendaki dengan ungkapannya tersebut agar kamu tidak banyak bertanya (yang bukan untuk mencari paham) yang bisa jadi akan banyak jawaban (yang akan memberatkan). Maka, hal itu menyerupai kisahnya Bani Isra'il ketika mereka diperintah menyembelih seekor sapi. Seandainya mereka segera melaksanakan perintah sesuai dengan pengertian sapi secara umum maka tidak akan sulit dan cukup dengan seekor sapi yang bagaimana saja. Akan tetapi, mereka banyak bertanya dan mempersulit pertanyaan. Oleh karenanya mereka dipersulit dan dicela atas sikap mereka itu. Oleh karenanya, Rasulullah ﷺ mengkhawatirkan hal ini terjadi pada umatnya.
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 51
الحديث العاشر
Hadits Kesepuluh
Mencukupkan Diri Dengan yang Baik dan Halal
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ﷺ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ :
"إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ﴾ وَقَـــالَ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ﴾ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ، أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُـــهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ؟"
[ رواه مسلم (رقم: ١٠١٥) ]
Dari Abu Hurairah ﷺ, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya Allah itu baik dan hanya menerima sesuatu yang baik. Dan sesungguhnya Allah menyuruh orang-orang beriman dengan sesuatu yang diperintahkan kepada para rasul. Allah berfirman: "Wahai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang saleh!" dan Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu!" Kemudian Rasulullah ﷺ menceritakan tentang seseorang yang melakukan perjalanan jauh, berambut kusut dan penuh debu. Ia mengangkat kedua belah tangannya ke arah langit seraya berdo'a: Wahai Rabbku..
Syarah Empat Puluh Hadits
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 53
الحديث الحادي عشر
Hadits Kesebelas
Menjaga Diri dari Syubhat
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي طَالِبٍ – سِبْطِ رَسُولِ اللهِ وَرَيْحَانَتِهِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللهِ "دَعْ مَا يُرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يُرِيبُكَ"
[أرواه الترمذي (رقم: ٢٥٢٠) والنسائي (٥٧١١) وقال الترمذي: حديث حسن صحيح]
Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin Ali bin Abu Thalib – cucu Rasulullah ﷺ dan kesayangannya– Semoga Allah meridhai keduanya, ia berkata: Aku hapal dari Rasulullah ﷺ hadits berikut
"Tinggalkanlah hal-hal yang meragukan kamu dan ambillah yang tidak meragukanmu."
(Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi dan An-Nasa'i dan Tirmidzi bekata: Hadits ini hasan shahih)
❀ ❀ ❀



