— Keterangan: —
Keterangan:
Dalam keterangan hadits shahih Muslim disebutkan bahwa ruas-ruas· anggota tubuh manusia ada tiga ratus enam puluh. Al Qodhi Iyadh mengatakan, asal makna "مَفْصِل" adalah ruas tulang telapak tangan, jari jemari tangan dan kaki. Kemudian digunakan untuk semua tulang dalam tubuh manusia. Sebagian ulama mengatakan, yang dimaksud dengan hadits ini anjuran dan dorongan untuk bersedekah bukan kewajiban dan keharusan.
Yang dimaksud dengan "berbuat adil antara dua orang" adalah mendamaikan antara keduanya dengan adil.
Dalam hadits lain dari riwayat imam Muslim disebutkan:
"يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ؛ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ وَتَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، يُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى"
"Setiap ruas anggota tubuh kamu harus dikeluarkan sedekahnya di pagi hari. Setiap bacaan tasbih bernilai sedekah. Setiap bacaan tahmid dan tahlil bernilai sedekah. Setiap bacaan takbir bernilai sedekah. Memerintahkan kebaikan bernilai sedekah dan mencegah kemunkaran bernilai sedekah. Dianggap cukup untuk semua itu dua raka'at yang dilakukan di waktu dhuha (shalat dhuha)."
Artinya, kewajiban mengeluarkan sedekah untuk setiap ruas anggota tubuh cukup dengan melaksanakan dua raka'at shalat dhuha karena shalat merupakan perbuatan seluruh anggota badan. Apabila seseorang melakukan shalat maka seluruh anggotanya telah melaksanakan tugasnya.
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 102



