Bolehkah Bekerja di Perusahaan Pesawat yang Terkait Pertahanan?
30 Jun 2026, 11.00

Seorang intern di perusahaan pesawat yang memproduksi pesawat pemadam kebakaran dan juga menjual pesawat untuk keperluan militer dan pengawasan bertanya tentang hukum bekerja di perusahaan tersebut.
Ia ingin tahu apakah pekerjaannya itu halal atau tidak, terutama karena perusahaan tersebut juga menjual pesawat ke negara-negara non-Muslim dan FBI.
Penjelasan
Shaykh Irshaad Sedick menjawab bahwa pekerjaan tersebut secara umum tidak dilarang dalam Islam, tetapi perlu dipertimbangkan beberapa hal.
Pertama, perlu dilihat apakah pekerjaan tersebut secara langsung atau tidak langsung membantu kegiatan yang haram.
Kedua, perlu dipertimbangkan apakah perusahaan tersebut memiliki tujuan yang baik atau tidak.
Shaykh Irshaad Sedick menyarankan agar pekerja tersebut mempertimbangkan untuk mencari pekerjaan lain yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam.
