Bolehkah Bertemu Calon Pasangan Hingga Ia Siap Finansial?
27 Mei 2026, 11.01

Pertanyaan tentang pernikahan dan komunikasi dengan calon pasangan adalah hal yang penting dalam Islam. Dalam kasus ini, seseorang bertanya tentang bolehnya berkomunikasi dengan calon pasangan sebelum ia siap secara finansial.
Jawaban dari Shaykh Faraz Rabbani
Shaykh Faraz Rabbani menjawab bahwa dalam Islam, pernikahan adalah institusi yang suci dan sakral. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua aspek pernikahan, termasuk komunikasi dengan calon pasangan, dilakukan dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.
Shaykh Faraz Rabbani menekankan bahwa komunikasi dengan calon pasangan sebelum pernikahan harus dilakukan dengan tujuan yang jelas, yaitu untuk mengetahui karakter dan kesesuaian calon pasangan. Namun, komunikasi ini harus dilakukan dengan batasan dan etika yang sesuai dengan syariat Islam.
Dalam konteks ini, Shaykh Faraz Rabbani menjelaskan bahwa bolehnya berkomunikasi dengan calon pasangan sebelum ia siap secara finansial, asalkan komunikasi tersebut dilakukan dengan tujuan yang jelas dan sesuai dengan syariat Islam.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



