Bolehkah Jenazah Dibuat Tampan untuk Dipandang?
17 Mei 2026, 23.01
Bolehkah melakukan penjahitan luka, menutup mulut, memasang penutup mata, atau melakukan perawatan kosmetik pada jenazah Muslim untuk kepentingan estetika dan bukan untuk keperluan?
Jawaban
Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita untuk melakukan apa yang diridhai-Nya. Amin.
Tidak diperbolehkan melakukan persiapan kosmetik pada jenazah untuk kepentingan estetika. Hal ini berdasarkan ajaran Islam yang menekankan kesederhanaan dan menghindari perbuatan yang tidak perlu terhadap jenazah.
Dirangkum dari: SeekersGuidance
