Fatwa MUI Jatim: Menjaga Keseimbangan Syiar dan Kenyamanan Umat
15 Sep 2026, 23.04

Fenomena 'sound horeg' atau perangkat pengeras suara berdaya sangat besar telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Digunakan dalam berbagai acara, mulai dari resepsi pernikahan, pengajian, shalawatan, hingga hiburan rakyat, keberadaannya seringkali menimbulkan dua sisi mata uang: kemeriahan dan keluhan. Di satu sisi, sound horeg mampu memeriahkan suasana dan memperkuat syiar, namun di sisi lain, volume yang terlampau keras tidak jarang mengganggu ketenteraman dan kenyamanan warga sekitar.
Menyikapi dinamika ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, sebagai lembaga yang menjadi rujukan umat dalam persoalan keagamaan, telah mengeluarkan fatwa. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan yang muncul di masyarakat, sekaligus sebagai bentuk bimbingan ulama untuk memastikan setiap aktivitas umat tetap berada dalam koridor syariat dan nilai-nilai luhur Islam, khususnya dalam menjaga harmoni sosial.
Inti Fatwa dan Prinsip Moderasi
Meskipun rincian spesifik fatwa tersebut tidak disebutkan secara detail, esensinya dapat dipahami sebagai ajakan untuk mengedepankan prinsip kemaslahatan umum dan menghindari kemudaratan. MUI Jawa Timur melalui fatwanya mengingatkan bahwa setiap bentuk syiar dan kegiatan kemasyarakatan harus memperhatikan hak-hak orang lain, terutama terkait kenyamanan dan ketenteraman lingkungan.
Penggunaan sound system, seberapa pun canggihnya, haruslah bijaksana. Volume yang berlebihan hingga mengganggu istirahat, ibadah, atau aktivitas warga lainnya dapat dikategorikan sebagai tindakan yang kurang sesuai dengan adab Islam. Islam mengajarkan kita untuk selalu bersikap moderat (wasathiyah) dalam segala hal, termasuk dalam menyelenggarakan acara keagamaan maupun sosial. Kemeriahan tidak boleh mengorbankan ketenteraman dan hak-hak dasar masyarakat.
Fatwa ini menjadi panduan penting bagi umat Islam, khususnya di Jawa Timur, agar dapat menyeimbangkan antara semangat syiar dan menjaga kerukunan. Ini adalah bentuk tanggung jawab keulamaan dalam membimbing umat agar tidak terjebak pada ekstremitas, baik dalam berlebihan memeriahkan acara hingga mengabaikan hak tetangga, maupun dalam menyikapi perbedaan pendapat di masyarakat.
Konteks Umum: Islam dan Keseimbangan Sosial
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemaslahatan umum dan adab bertetangga. Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad ﷺ berulang kali menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga dan tidak menimbulkan gangguan bagi mereka. Rasulullah ﷺ bersabda, "Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman!" Ditanyakan: "Siapa, ya Rasulullah?" Beliau menjawab: "Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini secara tegas menunjukkan betapa fundamentalnya menjaga keamanan dan kenyamanan tetangga dalam ajaran Islam. Gangguan suara yang berlebihan, meskipun bertujuan baik untuk syiar, dapat menimbulkan ketidaknyamanan yang serius. Oleh karena itu, kebijaksanaan dalam penggunaan teknologi modern seperti sound system menjadi krusial. Tujuan syiar Islam adalah menyebarkan kebaikan dan kedamaian, bukan menimbulkan keresahan.
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, menjaga toleransi dan saling pengertian antarwarga adalah keniscayaan. Setiap kegiatan, baik keagamaan maupun sosial, perlu diselenggarakan dengan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Ini adalah wujud nyata dari implementasi Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil alamin), yang membawa kedamaian dan kebaikan bagi semua.
Pelajaran dan Refleksi Aswaja: Adab, Ilmu, dan Tanggung Jawab Umat
Bagi kita sebagai umat Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah, fatwa MUI Jawa Timur ini adalah pengingat berharga akan pentingnya adab dan akhlak mulia dalam setiap aspek kehidupan. Aswaja selalu mengedepankan prinsip moderasi (tawassuth), keseimbangan (tawazun), toleransi (tasamuh), dan keadilan (i'tidal). Penggunaan sound system yang berlebihan tanpa mempertimbangkan dampaknya adalah cerminan kurangnya pemahaman akan adab bermasyarakat yang diajarkan Islam.
Pelajaran penting yang dapat kita ambil adalah bahwa syiar Islam harus disampaikan dengan cara yang hikmah dan menyejukkan, bukan dengan paksaan atau gangguan. Kemeriahan sebuah acara seyogianya tidak melampaui batas hingga melanggar hak-hak orang lain. Justru, syiar yang efektif adalah yang mampu menarik simpati dan memberikan ketenteraman, bukan sebaliknya.
Sebagai santri dan umat Islam, kita memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam menjaga kerukunan dan kenyamanan lingkungan. Ini bukan hanya tentang mematuhi fatwa, tetapi juga tentang menginternalisasi nilai-nilai luhur Islam dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mendalami lebih lanjut tentang adab dan akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat, kunjungi SantriOnline sebagai sumber informasi dan edukasi keislaman yang terpercaya.
Mari kita jadikan setiap kegiatan yang kita selenggarakan sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi, menyebarkan kebaikan, dan menunjukkan keindahan Islam yang santun dan penuh kasih sayang. Dengan demikian, syiar Islam akan semakin diterima dan dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa menimbulkan gesekan atau ketidaknyamanan.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



