Hukum Mengucapkan 'Na'udzubillah' untuk Hal yang Sudah Haram
12 Sep 2026, 11.03

Dalam kehidupan sehari-hari, seorang Muslim senantiasa berinteraksi dengan berbagai ungkapan dan frasa yang memiliki makna mendalam dalam ajaran Islam. Salah satunya adalah 'Na'udzubillah' yang berarti 'Kami berlindung kepada Allah' atau 'Allah melarang'. Ungkapan ini sering kali digunakan untuk menyatakan penolakan atau permohonan perlindungan dari sesuatu yang buruk atau tidak diinginkan. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat, bagaimana hukumnya jika frasa ini diucapkan untuk sesuatu yang memang sudah jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT? Apakah ada kekeliruan dalam penggunaannya, dan bagaimana seharusnya kita menyikapinya?
Pertanyaan ini menjadi relevan ketika seseorang mengucapkannya dalam konteks yang mungkin terkesan santai atau sebagai bentuk keluhan, padahal yang dimaksud adalah perbuatan yang secara syariat sudah pasti dilarang, seperti pergaulan bebas atau pacaran. Kekhawatiran pun muncul, apakah penggunaan yang demikian dianggap kurang tepat, atau bahkan berdosa? Dan bagi pendengar, apakah ada kewajiban untuk segera mengoreksi?
Memahami Makna dan Konteks 'Na'udzubillah'
Para ulama menjelaskan bahwa mengucapkan 'Na'udzubillah' untuk sesuatu yang sudah diharamkan oleh Allah SWT, pada dasarnya tidaklah berdosa. Bahkan, hal tersebut merupakan bentuk penguatan penolakan dan permohonan perlindungan kepada Allah dari perbuatan maksiat tersebut. Ketika seorang Muslim menyatakan 'Na'udzubillah, kami tidak ingin berpacaran', misalnya, ini adalah ekspresi dari keengganan yang tulus terhadap perbuatan dosa dan upaya untuk menjauhinya dengan memohon pertolongan Allah.
Penggunaan frasa ini, meskipun dalam konteks percakapan sehari-hari, tetap membawa makna spiritual yang kuat. Ia mengingatkan kita akan batasan-batasan syariat dan kebutuhan untuk selalu bersandar kepada Allah dalam menjaga diri dari kemaksiatan. Oleh karena itu, jika niatnya adalah untuk menjauhi larangan Allah dan memohon perlindungan-Nya, maka penggunaan 'Na'udzubillah' adalah tindakan yang terpuji.
Isti'adzah: Memohon Perlindungan kepada Allah
Konsep 'Na'udzubillah' sangat erat kaitannya dengan 'isti'adzah', yaitu permohonan perlindungan kepada Allah SWT. Isti'adzah adalah salah satu bentuk ibadah yang menunjukkan kerendahan hati seorang hamba di hadapan Tuhannya, mengakui kelemahan diri, dan berserah diri sepenuhnya kepada kekuatan Ilahi. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT sendiri memerintahkan kita untuk memohon perlindungan-Nya dari berbagai keburukan, seperti dalam firman-Nya:
'Katakanlah (Muhammad), 'Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar), dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan perempuan-perempuan penyihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.' (QS. Al-Falaq: 1-5)
Ayat-ayat ini, serta banyak hadis Nabi Muhammad SAW, mengajarkan kita untuk senantiasa memohon perlindungan Allah dari segala bentuk keburukan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, termasuk dari godaan maksiat dan dosa. Oleh karena itu, mengucapkan 'Na'udzubillah' adalah manifestasi dari ajaran isti'adzah ini, yang bertujuan untuk membentengi diri dari hal-hal yang tidak diridai Allah.
Pelajaran Adab dan Refleksi Aswaja
Sebagai seorang Muslim, khususnya bagi para santri dan umat Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja), ada beberapa pelajaran berharga yang bisa kita petik dari pembahasan ini. Pertama, pentingnya memahami makna dari setiap ucapan yang kita lontarkan, terutama yang berkaitan dengan nama Allah dan ajaran agama. Ucapan 'Na'udzubillah' bukanlah sekadar frasa kosong, melainkan doa dan pengakuan atas kebesaran Allah serta kelemahan diri.
Kedua, dalam menyikapi perkataan sesama Muslim, kita diajarkan untuk senantiasa berpegang pada prinsip husnuzh zhan (berprasangka baik). Jika seseorang mengucapkan 'Na'udzubillah' dalam konteks yang mungkin terkesan santai, namun niatnya adalah untuk menjauhi maksiat, maka kita patut mengapresiasi niat baik tersebut. Namun, bukan berarti kita tidak boleh memberikan nasihat. Memberikan nasihat adalah bagian dari amar ma'ruf nahi munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran), yang harus dilakukan dengan hikmah, lemah lembut, dan cara yang paling baik, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Tidak mengoreksi seseorang secara langsung di tempat kejadian tidak selalu berarti berdosa. Terkadang, menunda nasihat untuk mencari waktu dan cara yang lebih tepat justru akan lebih efektif dan tidak melukai perasaan. Ini sejalan dengan ajaran Aswaja yang menekankan pentingnya moderasi (tawassuth) dan keseimbangan (tawazun) dalam berdakwah dan berinteraksi sosial. Untuk terus memperkaya pemahaman keislaman yang moderat dan mencerahkan, pembaca dapat mengunjungi SantriOnline yang menyajikan berbagai artikel edukatif.
Ketiga, refleksi ini mengajak kita untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri melalui ilmu dan adab. Mempelajari makna di balik setiap ibadah dan ucapan adalah bentuk cinta kepada ilmu. Mengamalkan adab yang baik dalam berinteraksi, termasuk dalam memberi dan menerima nasihat, adalah wujud tanggung jawab kita sebagai umat Islam yang berakhlak mulia.
Dengan demikian, mengucapkan 'Na'udzubillah' untuk hal yang sudah jelas diharamkan adalah tindakan yang sah dan bahkan dianjurkan sebagai bentuk permohonan perlindungan. Penting bagi kita untuk selalu menjaga lisan, memahami makna ucapan, dan berinteraksi dengan sesama Muslim berdasarkan adab dan hikmah. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita dalam setiap langkah dan ucapan.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



