Hukum Syariah Aplikasi Beli Sekarang Bayar Nanti

4 Agu 2026, 11.03

Thumbnail Hukum Syariah Aplikasi Beli Sekarang Bayar Nanti

Aplikasi beli sekarang bayar nanti atau yang dikenal dengan 'buy now pay later' (BNPL) semakin populer di kalangan masyarakat. Banyak perusahaan yang menawarkan layanan ini dengan klaim tidak ada bunga, namun ada biaya keterlambatan jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu.

Hukum Syariah

Menurut Sheikh Muhammad Faiz Awad, aplikasi BNPL ini perlu diperiksa dengan hati-hati untuk menentukan apakah halal atau tidak. Jika biaya keterlambatan yang dikenakan tidak dapat dianggap sebagai bunga, maka aplikasi tersebut mungkin dianggap halal.

Namun, jika biaya keterlambatan tersebut dianggap sebagai bunga, maka aplikasi tersebut dianggap haram. Oleh karena itu, penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh perusahaan sebelum menggunakan layanan tersebut.

Konteks Umum

Aplikasi BNPL ini memungkinkan konsumen untuk membeli barang atau jasa tanpa harus membayar secara langsung. Pembayaran dapat dilakukan dalam beberapa kali cicilan, yang biasanya memiliki jangka waktu tertentu.

Perusahaan yang menawarkan layanan ini biasanya bekerja sama dengan toko-toko atau penjual untuk menawarkan opsi pembayaran yang fleksibel kepada konsumen. Namun, perlu diingat bahwa aplikasi ini juga memiliki risiko, seperti biaya keterlambatan yang dapat meningkat jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu.

Pelajaran dan Refleksi

Oleh karena itu, penting untuk memahami hukum syariah yang terkait dengan aplikasi BNPL ini. Sebagai umat Islam, kita harus selalu berhati-hati dan mempertimbangkan dengan matang sebelum menggunakan layanan yang dapat melanggar syariah.

Kita juga harus memahami bahwa aplikasi ini dapat memiliki dampak negatif jika tidak digunakan dengan bijak. Oleh karena itu, kita harus selalu mempertimbangkan kemampuan keuangan kita sebelum menggunakan layanan ini.

Sebagai umat Islam, kita harus selalu berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran kita tentang hukum syariah dan bagaimana mengapplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.

Dirangkum dari: SeekersGuidance