Keberkahan Pernikahan: Doa Rasulullah Melalui Imam An-Nawawi
21 Sep 2026, 11.07

Pernikahan merupakan salah satu sunah Rasulullah SAW dan ibadah terpanjang dalam Islam, yang menyatukan dua insan dalam ikatan suci penuh tanggung jawab. Momen akad nikah, sebagai gerbang menuju kehidupan berumah tangga, tidak hanya dimaknai secara lahiriah dengan ijab kabul, namun juga secara batiniah dengan memohon keberkahan dan ridha Allah SWT. Dalam setiap langkah kehidupan Muslim, doa memegang peranan sentral, tak terkecuali dalam memulai bahtera rumah tangga.
Memahami pentingnya aspek spiritual ini, para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah senantiasa menekankan urgensi mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW. Salah satu rujukan utama dalam hal doa dan zikir adalah karya monumental Imam Yahya bin Syaraf An-Nawawi, yakni kitab Al-Adzkar. Kitab ini menjadi panduan komprehensif bagi umat Muslim dalam mengamalkan doa-doa sahih yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunah Nabi.
Doa Rasulullah untuk Pasangan Pengantin
Imam An-Nawawi, seorang mujtahid besar dan pakar hadis dari mazhab Syafi'i, dalam kitabnya yang masyhur, Al-Adzkar, secara khusus menjelaskan tentang anjuran memanjatkan doa bagi pasangan yang baru menikah. Beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW sendiri mengajarkan sebuah doa yang patut dibaca oleh pengantin atau orang yang mendoakan pengantin, sebagai bentuk permohonan keberkahan dan kebaikan dalam ikatan suci tersebut. Doa ini tidak hanya relevan saat akad nikah dilangsungkan, tetapi juga sangat dianjurkan untuk dibaca ketika acara walimah urusy atau resepsi pernikahan, sebagai wujud syukur dan harapan akan kebahagiaan yang langgeng.
Ajaran ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan setiap detail kehidupan umatnya, bahkan dalam momen-momen personal seperti pernikahan. Doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW melalui Imam An-Nawawi ini menjadi penanda bahwa keberkahan dalam pernikahan tidak semata-mata diukur dari kemewahan pesta atau banyaknya tamu, melainkan dari seberapa besar upaya pasangan dan keluarga untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti tuntunan syariat.
Mengamalkan doa ini adalah bentuk penghambaan dan pengakuan bahwa segala kekuatan dan keberkahan berasal dari Allah SWT semata. Dengan memanjatkan doa yang telah diajarkan oleh Nabi, pasangan pengantin berharap agar rumah tangga mereka senantiasa dinaungi rahmat, dihindarkan dari segala bentuk marabahaya, serta dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah.
Konteks Keilmuan dan Pentingnya Doa dalam Islam
Pernikahan dalam pandangan Islam adalah sebuah mitsaqan ghalizhan, atau perjanjian yang agung dan kokoh. Ia bukan sekadar ikatan lahiriah, melainkan sebuah komitmen spiritual dan sosial yang memiliki tujuan mulia: membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Doa menjadi jembatan penghubung antara harapan manusia dengan takdir ilahi. Dalam setiap fase kehidupan, dari bangun tidur hingga kembali beristirahat, Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa berdoa, memohon petunjuk, perlindungan, dan keberkahan dari Sang Pencipta.
Imam An-Nawawi sendiri adalah salah satu ulama yang sangat produktif dan memiliki pengaruh besar dalam sejarah keilmuan Islam. Karyanya, Al-Adzkar, adalah bukti nyata komitmen beliau dalam melestarikan dan menyebarkan ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW, khususnya yang berkaitan dengan zikir dan doa. Kitab ini menjadi rujukan primer bagi umat Islam di seluruh dunia untuk mengamalkan sunah Nabi dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran ulama seperti beliau sangat krusial dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan memastikan bahwa umat memiliki panduan yang sahih dan terpercaya.
Melalui kitab-kitab seperti Al-Adzkar, kita dapat memahami bahwa doa bukanlah sekadar ritual lisan, melainkan manifestasi dari keimanan, tawakal, dan pengharapan. Doa adalah senjata mukmin, penenang jiwa, dan cara terbaik untuk menghadapi setiap tantangan hidup, termasuk dalam membangun rumah tangga. Dengan memahami konteks keilmuan ini, kita diajak untuk tidak meremehkan kekuatan doa dan senantiasa menjadikannya bagian tak terpisahkan dari setiap ikhtiar.
Pelajaran Adab dan Refleksi Aswaja
Dari anjuran doa akad nikah yang disampaikan oleh Imam An-Nawawi ini, kita dapat memetik beberapa pelajaran berharga. Pertama, pentingnya mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pernikahan. Pernikahan yang berkah adalah pernikahan yang dibangun di atas landasan syariat dan tuntunan Nabi. Kedua, peran ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah seperti Imam An-Nawawi sangat fundamental dalam menjaga dan menyampaikan warisan ilmu Nabi kepada generasi berikutnya. Ketaatan kita kepada ulama yang sahih adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Ketiga, adab dalam pernikahan tidak hanya sebatas pada tata cara formal, melainkan juga mencakup aspek spiritual seperti niat yang tulus, saling mendoakan, dan membangun rumah tangga dengan landasan takwa. Pasangan suami istri hendaknya senantiasa saling mendoakan kebaikan, kesabaran, dan keteguhan dalam menjalankan amanah berumah tangga. Keempat, refleksi keumatan mengajarkan kita bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat. Keluarga yang sakinah akan melahirkan generasi yang saleh dan salehah, yang pada gilirannya akan membangun peradaban Islam yang gemilang.
Mencintai ilmu, mengamalkan adab, dan bertanggung jawab sebagai umat adalah esensi dari ajaran Aswaja. Untuk terus memperkaya khazanah keilmuan Islam dan mendapatkan panduan berharga dalam menjalani kehidupan beragama, para santri dan umat Muslim dapat senantiasa merujuk pada sumber-sumber terpercaya seperti yang disajikan di SantriOnline, yang berkomitmen menyajikan konten edukatif dan mencerahkan.
Penutup
Semoga setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan senantiasa dikaruniai keberkahan, kebahagiaan, dan keturunan yang saleh. Mengamalkan doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan diriwayatkan oleh ulama-ulama terkemuka seperti Imam An-Nawawi adalah langkah awal yang indah untuk membangun rumah tangga yang diridai Allah SWT. Mari kita jadikan doa sebagai bagian tak terpisahkan dari setiap perjalanan hidup kita.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



