Ironi di Markas PBB: Pengunjuk Rasa Ditahan, Bukan Tokoh yang Dituntut ICC
25 Sep 2026, 23.00

Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York selalu menjadi sorotan dunia, tempat para pemimpin global berkumpul untuk membahas isu-isu krusial. Namun, pada 24 September 2026, perhatian publik juga tertuju pada serangkaian protes yang intens di luar markas PBB. Puluhan orang ditangkap oleh Kepolisian New York (NYPD) karena menyuarakan penolakan terhadap kehadiran Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam forum internasional tersebut.
Protes ini mencerminkan kegelisahan mendalam di kalangan masyarakat sipil, yang merasa bahwa prinsip-prinsip keadilan internasional belum ditegakkan secara merata. Para pengunjuk rasa, yang terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk aktivis, seniman, dan politisi, menyuarakan tuntutan agar Netanyahu bertanggung jawab atas tuduhan kejahatan perang yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Suara Protes dan Tuntutan Keadilan
Ribuan orang turut serta dalam aksi demonstrasi yang tersebar di beberapa titik di New York, termasuk pawai besar yang diorganisir oleh kelompok seperti Jewish Voice for Peace dan Palestinian Youth Movement di luar markas PBB. Di antara mereka yang ditangkap dalam aksi duduk yang memblokir jalan utama menuju PBB adalah aktris Susan Sarandon dan Hannah Einbinder, serta aktivis Chelsea Manning.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Hannah Einbinder terlihat diborgol dan dikawal oleh petugas NYPD, menyerukan, “Netanyahu keluar dari New York, tidak ada bom di Lebanon, tidak ada bom di Iran, hentikan genosida.” Beberapa anggota Dewan Kota New York dan kandidat politik juga turut ditangkap, menunjukkan luasnya spektrum dukungan terhadap tuntutan keadilan ini. Para pengunjuk rasa mengenakan kaus bertuliskan “Danai rakyat, bukan bom”, menyoroti apa yang mereka sebut sebagai genosida di Gaza dan konflik yang sedang berlangsung.
Ibtehal, seorang organisator terkemuka dari Palestinian Youth Movement di New York City, menyampaikan kepada media bahwa mereka memprotes fakta bahwa seorang yang dituduh sebagai penjahat perang seperti Benjamin Netanyahu belum dimintai pertanggungjawaban. “Komunitas internasional belum menangkap penjahat perang ini dan belum memberlakukan sanksi serta embargo senjata atas kejahatan yang telah dilakukannya,” ujarnya.
Latar Belakang dan Konteks Hukum Internasional
Protes ini tidak terlepas dari konteks hukum internasional yang kompleks. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada November 2024. Tuduhan yang dialamatkan kepadanya mencakup penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, pembunuhan, penganiayaan, dan mengarahkan serangan terhadap warga sipil, yang terjadi “setidaknya sejak 8 Oktober 2023.”
Kritik juga diarahkan kepada Wali Kota New York, Zohran Mamdani, yang sebelumnya berjanji selama kampanyenya untuk menggunakan kepolisian kota guna menangkap Netanyahu. Namun, pada Juli, sekitar delapan bulan setelah pemilihannya, ia mengumumkan bahwa kota tersebut tidak memiliki wewenang hukum untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC. Situasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan aktivis, yang melihatnya sebagai “omong kosong performatif” yang mengalihkan perhatian dari fakta bahwa Netanyahu justru disambut dengan pengawalan ketat NYPD.
Para demonstran menegaskan bahwa PBB seharusnya tidak memberikan platform bagi Netanyahu untuk berpidato, melainkan ia seharusnya berada di Den Haag untuk diadili. Thaer Ahmed, seorang dokter yang menjadi sukarelawan di Gaza, menggambarkan penderitaan warga Gaza yang “berusaha tidur di malam hari dan rumah mereka dijatuhi bom Amerika seberat 2.000 pon.” Ini menunjukkan betapa mendalamnya rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh banyak pihak.
Pelajaran dan Refleksi Aswaja: Menegakkan Keadilan dengan Hikmah
Dari peristiwa ini, kita sebagai umat Islam, khususnya yang berpegang teguh pada prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja), dapat mengambil beberapa pelajaran berharga. Pertama, pentingnya menegakkan keadilan (al-adl) dan kebenaran (al-haq) adalah inti dari ajaran Islam. Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW berulang kali menekankan pentingnya berlaku adil, bahkan kepada pihak yang kita benci, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Ma'idah ayat 8.
Kedua, peristiwa ini mengingatkan kita akan tanggung jawab umat untuk menyuarakan kebenaran dan menentang kezaliman (amar ma'ruf nahi munkar) dengan cara yang bijaksana (hikmah), santun, dan tidak provokatif. Moderasi (wasatiyah) dalam bersikap dan bertindak adalah kunci, agar perjuangan keadilan tidak justru menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Kita perlu terus mengedukasi diri dan masyarakat tentang isu-isu global, memahami akar masalah, dan mencari solusi yang konstruktif.
Ketiga, refleksi terhadap peran lembaga internasional seperti PBB dan ICC menunjukkan bahwa meskipun ada mekanisme hukum yang berupaya menegakkan keadilan, implementasinya seringkali terbentur pada kepentingan politik dan kekuasaan. Oleh karena itu, literasi dan pemahaman mendalam tentang geopolitik menjadi krusial bagi umat Islam untuk dapat berkontribusi secara efektif dalam menciptakan perdamaian dan keadilan global. Untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan mendalam, pembaca dapat mengunjungi SantriOnline yang berkomitmen menyajikan berita dengan perspektif Aswaja yang moderat dan membangun.
Perjuangan untuk keadilan adalah perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran, ketekunan, dan doa. Umat Islam diajarkan untuk tidak pernah putus asa dalam menyerukan kebenaran, namun selalu dengan adab dan akhlak mulia, meneladani Rasulullah SAW yang menjadi rahmat bagi semesta alam.
Peristiwa penangkapan pengunjuk rasa di New York ini menjadi pengingat pahit tentang tantangan dalam menegakkan keadilan di panggung global. Semoga umat Islam senantiasa diberi kekuatan untuk menjadi agen perdamaian dan keadilan, menyuarakan hak-hak mereka yang tertindas, dengan tetap menjaga nilai-nilai luhur Islam.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



