Israel Perluas Hukuman Mati di Tepi Barat

17 Mei 2026, 23.00

Thumbnail Israel Perluas Hukuman Mati di Tepi Barat

Israel telah menerapkan hukum baru yang mewajibkan hukuman mati bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terlibat dalam pembunuhan tentara Israel.

Hukum Dual

Hukum ini memperkuat sistem hukum dual yang membedakan antara warga Israel dan warga Palestina. Warga Israel dan penduduk tetap Israel akan tetap tunduk pada pengadilan sipil, sementara warga Palestina akan diadili di pengadilan militer.

Hukum ini juga memperluas cakupannya pada pengadilan militer, di mana warga Palestina diadili, dan memperkuat sistem yang telah dikritik karena tidak menjamin kesempatan yang adil.

Kritik dan Reaksi

Organisasi hak asasi manusia telah mengecam legislasi ini sebagai eskalasi berbahaya, menunjuk pada peningkatan penangkapan dengan tuduhan keamanan yang luas, serta laporan tentang penyiksaan dan kematian dalam tahanan Israel sejak perang di Gaza memanas.

Grup hak asasi manusia Israel, termasuk Adalah, Komite Publik Melawan Penyiksaan di Israel, HaMoked, dan Dokter untuk Hak Asasi Manusia-Israel, juga telah mengecam langkah ini, dengan peringatan bahwa hal ini menciptakan kerangka hukuman diskriminatif yang menolak warga Palestina perlindungan yang sama di bawah hukum dan perlindungan terhadap penyalahgunaan.

Dirangkum dari: Middle East Eye