Kelompok Hak Asasi Manusia AS Gugat Pemerintahan Trump
11 Agu 2026, 23.02

Empat kelompok hak asasi manusia AS, yaitu American Friends Service Committee, Center for Constitutional Rights, Human Rights Watch, dan Open Society Institute, menggugat pemerintahan Trump pada hari Selasa karena sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Mereka menyebut sanksi tersebut 'secara terang-terangan ilegal'.
Mereka menyatakan bahwa sanksi ini memaksa mereka untuk membatasi pekerjaan hak asasi manusia dan hukum, melanggar hak di bawah Konstitusi AS dan Undang-Undang Pemulihan Kebebasan Beragama. Hal ini karena siapa pun yang tampaknya berhubungan dengan kasus atau pejabat ICC dapat menghadapi konsekuensi hukum.
Latar Belakang
Hanya beberapa hari setelah ia mengambil alih kekuasaan pada akhir Januari 2025, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menetapkan sanksi terhadap ICC karena penyelidikannya terhadap pejabat Israel tingkat atas. Pengacara Inggris Karim Khan, yang saat itu menjabat sebagai jaksa utama ICC, adalah satu-satunya orang yang dinamai sebagai individu yang disanksi.
Perintah eksekutif ini dikeluarkan setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengunjungi Gedung Putih. Netanyahu dicari oleh ICC karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza sejak Oktober 2023.
Konteks Umum
ICC adalah lembaga yudisial internasional yang bertujuan untuk mengadili kejahatan internasional, termasuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. ICC memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di negara-negara yang telah meratifikasi Statuta Roma, yang menciptakan ICC.
Sanksi yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump terhadap ICC telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat internasional tentang dampaknya terhadap upaya penegakan hukum internasional dan hak asasi manusia.
Pelajaran dan Refleksi
Peristiwa ini mengingatkan kita tentang pentingnya mempertahankan prinsip-prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia. Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk memegang teguh keadilan dan kebenaran, serta untuk melindungi hak-hak orang lain.
Kita harus terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum internasional dan hak asasi manusia, serta menghormati institusi-institusi yang bekerja untuk memajukan tujuan-tujuan ini.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



