Mahmoud Khalil Ajukan Kasus Deportasi ke Mahkamah Agung AS

22 Mei 2026, 23.00

Thumbnail Mahmoud Khalil Ajukan Kasus Deportasi ke Mahkamah Agung AS

Mahmoud Khalil, seorang advokat pro-Palestine, telah memutuskan untuk mengajukan kasus deportasinya ke Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS). Khalil menyatakan bahwa pemerintahan Trump telah menargetkannya karena aktivitasnya yang dilindungi oleh kebebasan berbicara.

Latar Belakang Kasus

Khalil, yang dikenal sebagai seorang advokat pro-Palestina, telah menjadi sasaran pemerintahan Trump karena aktivitasnya. Ia menyatakan bahwa pemerintahan Trump telah menargetkannya dengan alasan yang tidak sah, dan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berbicara yang dilindungi oleh Konstitusi AS.

Khalil berharap bahwa Mahkamah Agung AS akan mempertimbangkan kasusnya dan memutuskan bahwa tindakan pemerintahan Trump adalah tidak sah. Ia juga berharap bahwa keputusan ini akan menjadi contoh bagi kasus-kasus lain yang serupa.

Dirangkum dari: Al Jazeera English