Muktamar ke-35 NU Sepakati Sistem AHWA untuk Pemilihan Ketum PBNU
29 Agu 2026, 23.04

Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-35 telah rampung dengan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang akan membentuk arah gerak organisasi ke depan. Salah satu keputusan paling krusial yang disepakati dalam forum tertinggi ini adalah perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini menjadi sorotan utama, mengingat implikasinya terhadap kepemimpinan dan perjalanan NU di masa mendatang.
Dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, sebuah kesepakatan penting berhasil dicapai melalui proses voting yang ketat. Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU kini tidak lagi menggunakan sistem suara langsung, melainkan beralih kepada sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Perubahan ini merefleksikan upaya NU untuk terus beradaptasi dan memperkuat landasan kepemimpinan yang berlandaskan pada nilai-nilai keilmuan, keteladanan, dan kemaslahatan umat.
Pergeseran Sistem Pemilihan: Dari Suara Langsung ke AHWA
Keputusan untuk mengadopsi sistem AHWA dalam pemilihan Ketua Umum PBNU merupakan langkah signifikan. Sebelumnya, pemilihan dilakukan secara langsung oleh perwakilan wilayah dan cabang NU. Dengan sistem AHWA, kewenangan memilih Ketua Umum PBNU akan berada di tangan sejumlah ulama sepuh dan mumpuni yang tergabung dalam tim Ahlul Halli wal Aqdi. Tim ini bertugas untuk memilih sosok pemimpin yang dianggap paling memenuhi kriteria keilmuan, spiritualitas, moralitas, dan kemampuan manajerial yang dibutuhkan untuk memimpin organisasi sebesar Nahdlatul Ulama.
Sistem Ahlul Halli wal Aqdi sendiri bukanlah hal baru dalam tradisi Islam. Konsep ini memiliki akar sejarah yang kuat dalam penentuan kepemimpinan di masa awal Islam, di mana para ulama dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas dan kapabilitas tinggi diberi kepercayaan untuk memilih pemimpin terbaik. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk memastikan bahwa kepemimpinan diserahkan kepada individu yang benar-benar cakap, berilmu, dan memiliki komitmen kuat terhadap ajaran agama serta kemaslahatan umat, jauh dari pengaruh popularitas semata atau dinamika politik praktis yang bisa mengganggu fokus pada tujuan dakwah.
NU dan Semangat Musyawarah dalam Menjaga Kemaslahatan Umat
Nahdlatul Ulama, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, senantiasa berpegang teguh pada prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja) yang moderat dan toleran. Setiap keputusan strategis, termasuk perubahan mekanisme pemilihan pemimpin, selalu melalui proses musyawarah yang mendalam dan deliberatif. Muktamar adalah forum tertinggi di mana seluruh elemen NU, dari ulama sepuh hingga perwakilan cabang, berkumpul untuk merumuskan kebijakan dan memilih kepemimpinan yang akan membawa NU ke arah yang lebih baik.
Perubahan sistem pemilihan ini dapat dipandang sebagai upaya untuk memperkuat khittah NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berlandaskan pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Dengan sistem AHWA, diharapkan proses pemilihan pemimpin akan lebih fokus pada kualitas, integritas, dan kapasitas keulamaan calon, sehingga menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mampu mengemban amanah besar dalam membimbing umat, menjaga tradisi keilmuan, serta berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Ini adalah cerminan dari kematangan organisasi dalam mencari format terbaik untuk mencapai tujuan-tujuan luhurnya.
Pelajaran Adab dan Refleksi Aswaja untuk Umat
Keputusan Muktamar ke-35 NU ini memberikan banyak pelajaran berharga bagi kita sebagai umat Islam, khususnya para santri dan generasi muda. Pertama, ini menunjukkan pentingnya musyawarah (syura) dan ijtihad kolektif dalam menyelesaikan persoalan umat. Meskipun melalui voting ketat, keputusan yang disepakati adalah hasil dari ikhtiar bersama untuk mencari jalan terbaik demi kemaslahatan. Ini adalah cerminan adab dalam berorganisasi dan beragama, di mana perbedaan pendapat disalurkan secara konstruktif dan berakhir dengan penerimaan hasil musyawarah.
Kedua, sistem AHWA mengingatkan kita akan pentingnya memilih pemimpin yang memiliki kedalaman ilmu, ketakwaan, dan akhlak mulia. Dalam pandangan Aswaja, kepemimpinan adalah amanah besar yang menuntut kapasitas spiritual dan intelektual yang tinggi. Pemimpin bukan sekadar figur populer, melainkan penuntun yang mampu membawa umat menuju kebaikan dunia dan akhirat. Sebagai santri dan umat, kita diajak untuk terus meneladani semangat musyawarah dan menjaga ukhuwah, sebagaimana yang selalu ditekankan dalam berbagai kajian di SantriOnline, demi memperkuat persatuan dan kemajuan umat.
Ketiga, keputusan ini juga menggarisbawahi tanggung jawab kita semua untuk mendukung kepemimpinan yang sah dan bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi organisasi. Peran NU dalam menjaga keutuhan bangsa, menyebarkan Islam moderat, dan mencerdaskan kehidupan umat sangatlah besar. Oleh karena itu, setiap anggota dan simpatisan NU, serta seluruh umat Islam, diharapkan dapat bersinergi dan bahu-membahu dalam mendukung setiap langkah strategis yang diambil untuk kemajuan bersama.
Dengan disepakatinya sistem AHWA, Nahdlatul Ulama menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan memperkuat fondasi kepemimpinannya. Semoga keputusan ini membawa berkah dan kemaslahatan bagi seluruh umat, serta semakin mengukuhkan peran NU sebagai pilar penting dalam menjaga keberagaman, persatuan, dan kemajuan bangsa Indonesia.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



