Partai Republik Batalkan Voting Perang

22 Mei 2026, 23.01

Thumbnail Partai Republik Batalkan Voting Perang

Partai Republik yang memimpin Dewan Perwakilan Rakyat AS pada hari Kamis secara tiba-tiba membatalkan voting perang yang dapat membatasi kemampuan Presiden Donald Trump untuk melanjutkan konflik dengan Iran.

Voting ini seharusnya menjadi upaya keempat di bawah Undang-Undang Kekuasaan Perang 1973 sejak Februari. Voting ini dijadwalkan sebagai salah satu agenda terakhir sebelum para anggota parlemen pergi untuk liburan Memorial Day yang panjang.

Menurut Congressman Gregory Meeks, ketua komite urusan luar negeri Partai Demokrat, mereka memiliki cukup suara untuk mengesahkan voting ini. "Kami memiliki suara yang cukup untuk mengesahkannya hari ini. Setiap Demokrat setuju. Kami memiliki jumlah Republik yang cukup untuk mendukungnya," kata Meeks.

Meeks juga menambahkan bahwa Partai Republik membatalkan voting ini karena mereka tahu bahwa mereka akan kalah. "Mereka tahu bahwa perang ini adalah bencana politik dan strategis," tambahnya.

Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, perang harus dihindari dan hanya digunakan sebagai upaya terakhir untuk mempertahankan diri dan kebenaran. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Baqarah: 190). Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus selalu berusaha untuk mencari solusi damai dan menghindari konflik yang dapat membahayakan manusia dan lingkungan.

Dirangkum dari: Middle East Eye