Perempuan Hanafi Bolehkah Memelihara Anjing Penjaga?
30 Jun 2026, 11.01

Seorang perempuan Hanafi yang tinggal sendiri di luar negeri menghadapi masalah kecemasan dan kesepian, sehingga dia mengonsumsi obat anti-depresan. Dia ingin memelihara anjing penjaga untuk mengatasi rasa takut dan kesepiannya, namun dia khawatir tentang kontak air liur anjing di apartemennya.
Menurut madzhab Hanafi, bagaimana pandangan tentang memelihara anjing penjaga? Apakah perempuan tersebut bisa mempertimbangkan pendapat madzhab Sunni lain seperti Maliki jika diperlukan?
Pandangan Madzhab Hanafi
Madzhab Hanafi memiliki pandangan yang spesifik tentang memelihara anjing. Dalam madzhab Hanafi, anjing dianggap sebagai hewan yang najis, sehingga perlu dilakukan tindakan pencegahan untuk menghindari kontak dengan air liur anjing.
Namun, dalam situasi darurat seperti yang dialami perempuan tersebut, mungkin ada fleksibilitas dalam mempertimbangkan pendapat madzhab lain.
