Perjanjian Air Indus Antara Pakistan dan India
2 Jul 2026, 23.00

Pakistan telah memperingatkan India terkait pelanggaran Perjanjian Air Indus. Perjanjian ini ditandatangani pada tahun 1960 dan mengatur penggunaan air sungai-sungai utama di Kashmir.
Perjanjian Air Indus telah menjadi sumber ketegangan antara Pakistan dan India selama beberapa dekade. Kedua negara memiliki klaim yang berbeda atas wilayah Kashmir, yang merupakan sumber air utama bagi kedua negara.
Sejarah Perjanjian Air Indus
Perjanjian Air Indus ditandatangani pada 19 September 1960 di Karachi, Pakistan. Perjanjian ini mengatur penggunaan air sungai-sungai Indus, Jhelum, dan Chenab, yang mengalir melalui Kashmir.
Pakistan khawatir bahwa India dapat menggunakan perjanjian ini untuk mengontrol aliran air ke Pakistan, yang dapat berdampak pada pertanian dan perekonomian Pakistan.
