Serangan Drone di Pengadilan Darfur Utara
3 Agu 2026, 23.01

Serangan drone yang diduga dilakukan oleh militer Sudan menewaskan sedikitnya 35 orang dan melukai banyak lainnya di pengadilan adat di al-Zawiya Ghara, Darfur Utara.
Menurut Grup Pengacara Darurat, semua korban berada di dalam gedung pengadilan dan sekitarnya saat serangan terjadi. Al-Zawiya Ghara adalah salah satu desa di negara bagian Darfur Utara yang dikendalikan oleh pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF).
Penyerangan Pengadilan
Drone tersebut menembakkan setidaknya empat rudal ke gedung pengadilan saat pemimpin lokal mengadakan pertemuan. Di antara korban tewas terdapat dua komandan lapangan RSF, empat pemimpin suku, dan pemimpin tradisional dari cabang Mahameed suku Rizeigat.
Serangan ini terjadi di tengah operasi drone militer Sudan yang meningkat di seluruh Darfur, yang bertujuan untuk melemahkan kelompok paramiliter RSF setelah kekalahan berturut-turut di Kordofan Utara.
Reaksi dan Tuntutan
Koalisi Pendiri Sudan, yang didominasi oleh RSF, menyalahkan militer Sudan atas serangan tersebut. Seorang juru bicara koalisi, Ahmed Tugod Lisan, menyerukan penyelidikan independen untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Grup Pengacara Darurat menuntut penyelidikan atas serangan drone dan mengecam penargetan pengadilan, yang dianggap sebagai pelanggaran berat hukum humaniter internasional.
Latar Belakang Konflik
RSF juga dituduh melakukan kejahatan perang, termasuk serangan drone terhadap warga sipil selama tiga tahun terakhir konflik.
Pengepungan RSF terhadap kota el-Fasher, salah satu kota terbesar di Darfur, pada Oktober 2025, memiliki ciri-ciri genosida menurut misi pencari fakta PBB.
Pelajaran dan Refleksi
Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga perdamaian dan menghormati hak asasi manusia di tengah konflik. Kita harus terus mendorong upaya damai dan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil.
Sebagai umat Islam, kita harus selalu mengingatkan diri kita sendiri akan pentingnya menjaga akhlak dan budi pekerti yang baik, serta menghormati hak-hak orang lain.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.



