Shalat Batal jika Sujud Sahw Dilakukan Tanpa Sebab?
21 Jun 2026, 23.01

Setelah membaca al-Fatihah, seseorang lupa mengucapkan 'Ameen' dan baru mengingatnya saat sudah dalam posisi ruku. Kemudian, mereka melakukan sujud sahwi setelah salam karena ragu apakah sujud tersebut wajib dilakukan atau tidak.
Apakah Shalat Batal jika Sujud Sahwi Tidak Seharusnya Dilakukan?
Pertanyaan ini dijawab oleh Shaykh Faraz Rabbani. Menurut beliau, sujud sahwi yang dilakukan tanpa sebab yang benar tidak akan membatalkan shalat.
Bacaan ini bagian dari ikhtiar SantriOnline dalam membina generasi muslim Indonesia: aqidah yang kukuh, adab yang hidup, ilmu yang terus tumbuh, dan keterampilan yang siap dipakai.
Dirangkum dari: SeekersGuidance



