Turki: Israel Gunakan Resolusi Genosida Armenia
29 Jun 2026, 05.01

Turki menyatakan bahwa Israel mencoba mengalihkan perhatian dari kejahatan perang di Gaza dengan resolusi yang 'dipolitisi' tentang pembunuhan orang-orang Armenia selama pemerintahan Ottoman.
Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan menyatakan bahwa 'upaya jahat tersebut mengabaikan fakta hukum dan sejarah' dan mencerminkan tekanan pada Perdana Menteri Netanyahu dan pejabat Israel lainnya yang menghadapi surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).
Langkah Turki
Turki menyatakan bahwa negara tersebut akan terus bekerja untuk mengakhiri kebijakan ekspansionis dan destabilisasi Israel di wilayah tersebut, serta terus berupaya untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah Netanyahu atas kejahatan yang dilakukan terhadap warga sipil, khususnya warga Palestina.
Kabinet Israel pada hari Minggu menyetujui untuk menetapkan kekerasan terhadap orang-orang Armenia oleh Kekaisaran Ottoman selama Perang Dunia I sebagai genosida.
