— Keterangan: —
Keterangan:
Kata "الْقِتْلَةَ" artinya keadaan atau cara membunuh dan kata "الذِّبْحَةَ" boleh dibaca kasrah dzal atau didhammahkannya, artinya
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 71
cara menyembelih. Dalam sebagian riwayat redaksinya "فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ" tanpa ta' marbutah dan difatahkan dzalnya sebagai masdar.
Ungkapan "فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ" adalah umum yang mencakup menyembelih hewan atau membunuh dalam qishas (menghukum mati bagi si pembunuh), dan lain sebagainya.
Hadits ini termasuk hadits yang mencakup banyak kaidah. Makna ihsan dalam membunuh ialah hendaknya berusaha dengan sungguh-sungguh untuk berbuat ihsan dan tidak menyiksa. Ihsan dalam menyembelih hewan ternak dengan rasa kasih sayang yaitu tidak menjatuhkannya ke bumi dengan dibanting, tidak menyeretnya dari satu tempat ke tempat lain, menghadapkannya ke arah kiblat, membaca basmalah, sungguh-sungguh dalam memotong rongga leher dan dua urat nadi, membiarkannya (setelah disembelih) sampai tidak bergerak, mengakui karunia, dan mensyukuri nikmat-nikmat-Nya. Karena, hanya Allahlah yang menundukkan semua ini. Kalau Allah ﷻ berkehendak, pasti hewan itu dapat mengalahkan kita. Dan Allah juga yang menghalalkan semua ini. Kalau Allah berkehendak, bisa saja mengharamkannya kepada kita.
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 72
الحديث الثامن عشر
Hadits Kedelapan Belas
Baik Perangai
عَنْ أَبِي ذَرٍّ جُنْدُبِ بْنِ جُنَادَةَ، وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنْ رَسُولِ اللهِ ﷺ قَالَ:
"اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ"
[أرواه الترمذي (رقم: 1987) وقال: حديث حسن. وفي بعض النسخ: حسن صحيح]
Dari Abu Dzarr, Jundub bin Junadah dan Abu Abdur-Rahman Mu'adz bin Jabal radhiallahu 'anhuma, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:
"Bertakwalah kamu kepada Allah, dimana saja kamu berada! 'Ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik agar dapat menghapuskannya. Dan pergaulilah orang-orang dengan akhlak yang mulia."
(HR. Tirmidzi no. 1987. Beliau berkata: Hadits ini hasan derajatnya. Dalam sebagian naskah, derajatnya hasan– shahih)
❀ ❀ ❀



