Terjemah Syarah Arba'in Nawawiyah - Ibnu Daqiqil 'Ied

Jalur hadits yang diperluas dari pembahasan awal PDF: niat, Islam-Iman-Ihsan, rukun Islam, bid'ah, halal-haram, nasehat, kehormatan muslim, syubhat, dan adab menjaga hati.

Bagian 34 dari 64 173 halaman

— Keterangan: —

Keterangan:

Orang yang bertanya adalah sahabat yang bernama Nu'man bin Qouqol. Syekh Abu Amr bin Shalah berkata: "Nampaknya yang dimaksud dengan ungkapan 'اجْتَنِبْ الْمُحَرَّمَ' dua perkara: pertama, meyakini keharamannya; kedua, tidak melakukannya. Berbeda dengan yang dimaksud dengan ungkapan 'افْعَلِ الْحَسَنَ', maka ini cukup dengan sekedar meyakini kehalalannya.

Pengarang kitab Al-Mufhim berkata: "Dalam hadits ini, secara umum Nabi ﷺ tidak menyebutkan sesuatu yang sunnah bagi si penanya. Hal ini menunjukkan bolehnya meninggalkan yang sunnah secara umum. Akan tetapi, orang yang meninggalkan dan tidak mengamalkan perkara sunnah sungguh telah mengabaikan keuntungan dan pahala yang besar untuk dirinya. Barangsiapa yang senantiasa meninggalkan sesuatu yang sunnah, hal itu menjadi nilai minus dalam agama dan mengurangi nilai ketakwaannya. Apabila ia meninggalkan sunnah karena kelalaian dan tidak suka melakukannya, hal itu membuatnya fasik dan orang seperti ini perlu dicela."

Para ulama kita mengatakan, andaikata ada suatu kampung yang sepakat meninggalkan sunnah, penduduk kampung tersebut perlu diperangi hingga kembali mau melaksanakannya. Para sahabat dan tabi'in sangat bersungguh-sungguh untuk melakukan yang sunnah seperti melaksanakan yang wajib. Mereka tidak membedakan antara yang wajib dan yang sunnah dalam mencari pahala.

Para imam dalam ilmu fiqih merasa perlu menyebutkan perbedaan antara wajib dan sunnah karena ada perbedaan hukum antara keduanya dalam wajib atau tidaknya mengulang perbuatan (bila kurang syarat) dan ada atau tidak adanya kekhawatiran mendapat siksa sebab meninggalkannya.


Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 86

Rasulullah ﷺ tidak mengingatkan penanya dengan pekara sunah untuk memberi kemudahan karena ia masih baru masuk Islam agar tidak merasa dibebani dengan banyaknya perbuatan yang sunnah. Dan Rasulullah ﷺ tahu bahwa kalau ia sudah mantap dalam Islam dan Allah telah melapangkan hatinya, pasti ia senang kepada perbuatan yang disenangi orang lain. Atau –bisa juga dikatakan– bahwa Rasulullah ﷺ beralasan agar si penanya tidak meyakini hal-hal yang sunnah sebagai yang wajib.

Dalam hadits lain dikatakan, ada seseorang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang shalat. Kemudian beliau memberitahukan shalat lima waktu saja. Ia bertanya, adakah kewajiban bagiku selain itu? Beliau menjawab: Tidak, kecuali kamu ingin melakukan yang sunnah. Kemudain ia menanyakan tentang puasa, haji dan syari'at lain dan Rasulullah ﷺ menjawabnya. Kemudian di akhir perkataan si penanya tersebut terungkap, "Demi Allah, aku tidak akan menambah atau mengurangi apa yang ada ini." Akhirnya beliau pun bersabda: "Sungguh beruntung jika ia benar." Dalam riwayat lain berbunyi "Jika ia berpegang teguh dengan apa-apa yang diperintahkan maka akan masuk surga." (1)

Hal-hal yang sunnah disyari'atkan untuk menyempurnakan yang wajib. Rasulullah ﷺ tidak menjelaskan hal-hal yang sunnah kepada si penanya dalam dua hadits di atas untuk memudahkan hati mereka berdua terbuka dan paham permasalahan sehingga ketika mendapatkan hal-hal yang sunnah, mereka akan mudah menerimanya.

Menjaga, mendirikan dan melaksanakan kewajiban pada waktunya tanpa merusak atau mengurangi dianggap sebagai keberuntungan besar. Semoga kita diberi taufik untuk itu. Adapun orang yang melaksanakan yang wajib kemudian ditambah dengan yang sunnah maka ia lebih beruntung lagi.

  1. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Bab: Iman, Pasal: Iman memasukkan surga, no. 15

Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 87

الحديث الثالث والعشرون

Hadits Kedua Puluh Tiga

Bersegera Untuk Kebaikan

عَنْ أَبِيْ مَالِكٍ الْحَارِثِ بْنِ عَاصِمٍ الْأَشْعَرِيِّ ﷺ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ: "الطَّهُوْرُ شَطْرُ الْإِيْمَانِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْـــلَأُ الْمِيْـــزَانَ، وَسُبْحَـــانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلَآنِ –أَوْ تَمْلَأُ – مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، وَالصَّـــلَاةُ نُوْرٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْـــكَ. كُلُّ النَّاسِ يَغْدُوْ؛ فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوْبِقُهَا"

[رواه مسلم (رقم: ٢٢٣)]

Dari Abu Malik Haris bin 'Ashim al Asy'ari ﷺ, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

"Bersuci itu sebagian dari iman, bacaan Alhamdulillah akan memenuhi timbangan (di akhirat), bacaan Subhanallah dan Alhamdulillah keduanya memenuhi ruang antara langit dan bumi, shalat adalah nur atau cahaya, sedekah menjadi bukti, sabar adalah sinar dan Al Qur'an akan menjadi saksi untuk meringankan atau memberatkan kamu. Semua orang terus berusaha untuk dirinya; ada yang menyelamatkannya dan ada yang membinasakannya."

(HR. Muslim no. 223)

❀ ❀ ❀


Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 88

Keterangan:

Hadits ini merupakan salah satu dalil pokok dalam Islam yang mengandung beberapa kaidah agama.

Pertama, yang dimaksud dengan thuhur di sini melakukan perbuatan bersuci. Sementara yang dimaksud dengan 'bersuci sebagian dari iman' --dalam suatu pendapat-- adalah bahwa pahala bersuci mencapai separuh pahala keimanan. Sementara pendapat lain mengatakan, yang dimaksud dengan iman di sini adalah shalat, sebagaimana firman Allah:

﴿ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ﴾

"Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu" (QS. 2: 143)

Karena bersuci merupakan syarat sah shalat maka bersuci seperti sebagian dari shalat dan sebagian tidak harus berarti separuh.

Bacaan "الْحَمْـــدُ لِلَّهِ", karena besar pahalanya, dapat memenuhi timbangan si pelakunya, banyak dalil dari Al-Qur'an dan hadits saling memperkuat akan ditimbangnya amal perbuatan dan keberadaan ringan atau beratnya timbangan.

Bacaan "سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ" juga dapat memnuhi antara langit dan bumi. Yang menjadi sebab besarnya pahala bacaan tersebut karena mengandung pengakuan kesucian Allah dan pernyataan sangat butuh kepada-Nya.

Yang dimaksud dengan 'Shalat adalah nur' adalah bahwa shalat dapat mencegah dari perbuatan maksiat dan perbuatan keji dan mengarahkan kepada yang benar sebagaimana cahaya dapat menerangi jalan. Pendapat lain mengatakan bahwa shalat akan menjadi cahaya bagi si pelakunya di hari kiamat. Pendapat ketiga mengatakan, shalat akan menjadi cahaya yang tampak di wajah


Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 89

pelaku di akhirat nanti. Demikian juga di dunia, shalat akan tampak di wajah menjadi wibawa; berbeda dengan orang yang tidak shalat.

Ungkapan 'Sedekah menjadi burhan' maksudnya, menurut pengarang kitab At-Tajrid, perbuatan sedekah akan menjadi penolong sebagaimana burhan atau dalil akan menjadi penopang. Seakan-akan seorang hamba ketika ditanya di hari kiamat ke mana hartanya ia belanjakan, perbuatan sedekah menjadi bukti ketika ia menjawab, aku bersedekah dengan harta. Pendapat lain mengatakan, sedekah akan menjadi hujjah atau pemerkuat iman orang yang melakukannya. Sementara orang munfik tidak mau bersedekah karena tidak meyakini akan kegunaan sedekah. Perbuatan bersedekah menunjukkan kekuatan iman pelakunya.

Ungkapan 'Sabar adalah cahaya' maksudnya sabar yang dianggap baik dalam syari'at; yaitu sabar dalam melakukan ketaatan, sabar menahan dari melakukan maksiat, dan sabar dalam menghadapi musibah yang menimpa. Dan sabar yang baik itu akan senantiasa menerangi dan selalu menunjuki ke jalan yang benar.

Ibrahim Al-Khawwash berkata: "Sabar adalah ketabahan untuk berpegang kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah." Ada yang mengatakan, sabar adalah ketegaran jiwa di hadapan bencana dengan penuh kesopanan. Abu Ali Ad-Daqqaq berkata: "Sabar adalah bahwa kamu tidak menentang sesuatu yang ditakdirkan. Adapun menampakkan adanya musibah untuk sekedar mengadukan maka hal itu tidak menafikan kesabaran," sebagaimana firman Allah ﷻ dalam mengisahkan nabi Ayyub ﷺ :

﴿ إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ ﴾

"Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat ta'at (kepada Tuhannya.)"


Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 90

﴿ إِنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ ﴾

"Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua yang penyayang." (QS. 21: 83)

Yang dimaksud dengan ungkapan "Al-Qur'an akan menjadi saksi yang meringankan atau memberatkanmu." bahwa Anda dapat mengambil manfaat dari Al-Qur'an jika Anda membaca dan mengamalkan kandungannya. Kalau tidak, maka Al-Qur'an akan menjadi saksi atas kelalaian Anda.

Yang dimaksud dengan ungkapan "Semua manusia berjalan terus. Maka, ada yang menyerahkan jiwa untuk menyelamatkannya atau membinasakannya." bahwa setiap orang berusaha terus untuk dirinya. Di antara mereka ada yang menjual (mengerahkan) jiwa raganya untuk mengabdi kepada Allah. Oleh karenanya, ia telah menyelamatkan diri dari siksa Allah; sebagaimana firman Allah:

﴿ إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ ﴾

"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka." (QS. 9: 111)

Dan ada juga yang menjual dirinya kepada setan dan hawa nafsu dengan mengikuti keinginannya. Dengan demikian, ia telah membinasakan dirinya.

Ya Allah berikanlah kepada kami taufik untuk patuh kepada-Mu dan jauhkanlah kami dari sikap yang membinasakan diri dengan menentang perintah-Mu.


Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 91

الحديث الرابع والعشرون

Hadits Kedua Puluh Empat

Bagian 34 dari 64