Terjemah Syarah Arba'in Nawawiyah - Ibnu Daqiqil 'Ied

Jalur hadits yang diperluas dari pembahasan awal PDF: niat, Islam-Iman-Ihsan, rukun Islam, bid'ah, halal-haram, nasehat, kehormatan muslim, syubhat, dan adab menjaga hati.

Bagian 61 dari 64 173 halaman

— Keterangan: —

Keterangan:

Dalam sebuah penafsiran firman Allah ﷻ :

﴿ وَإِن تُبْدُوا مَا فِي أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ اللَّهُ ﴾


Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة يحيى الروضة 156

"Dan jika kamu menampakkan apa yang ada di dalam diri kamu atau menyembunyikannya maka Allah akan menghisabnya." (QS. 2: 284)

Dikatakan, ketika ayat ini turun, para sahabat ﷺ merasa keberatan. Maka, datanglah Abu Bakar, Umar, Abdurrahman bin Auf dan Mu'adz bersama sahabat lain kepada Rasulullah ﷺ seraya mengatakan, kami diberi tugas amal yang kami tidak mampu. Seseorang di antara kami bisa jadi membisikan di hatinya yang sebenarnya tidak ingin hal itu melekat di hati meskipun menghasilkan dunia. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: "Sepertinya kamu ini mengatakan sebagaimana perkataan Bani Israil "Kami dengar, tapi kami membantah". Katakanlah, "Kami dengar dan kami patuh." Sabda Rasulullah tersebut membuat berat perasaan bagi para sahabat dan mereka berdiam selama setahun. Akhirnya, Allah menurunkan ayat kasih sayang yang melegakan, yaitu:

﴿ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ﴾

"Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebaikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya." (QS. 2: 286)

Kemudian Allah menjawab, Aku telah melakukannya. Dan turunlah ayat yang meringankan dan menasakh (menggantikan hukum) ayat yang pertama.

Al-Baihaqi berkata: Imam Syafi'i rahimahullah berkata: Allah ﷻ berfirman:

﴿ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ ﴾

"kecuali orang yang terpaksa sedangkan hatinya tenang dan mantap dengan keimanan." (QS. 16: 106)

Ada beberapa hukum dalam masalah kufur. Ketika Allah memaafkan perkataan kufur karena terpaksa maka seluruh hukum


Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 157

perbuatan dengan terpaksa menjadi gugur karena apabila yang lebih besar gugur maka yang lebih kecil pasti gugur. Kemudian Imam Syafi'i meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas ﷺ dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:

"إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ"

"Sesungguhnya Allah ﷺ telah memberi dipensasi bagiku, yaitu memaafkan dari umatku (tidak mencatat dosa) perbuatan karena kesalahan, lupa dan terpaksa." <sup>(1)</sup>

Beliau meriwayatkan juga hadits dari Aisyah dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:

"لاَ طَلاَقَ وَلاَ عِتَاقَ فِي إِغْلاَقٍ"

"Tidak jatuh talak dan memerdekakan dalam keadaan tidak sadar" <sup>(2)</sup>

Ini adalah pendapat para sahabat: Umar, Ibnu Umar dan Ibnu Zubair. Tsabit bin Ahnaf menikahi ummu walad yang dimiliki Abdurrahman bin Zaid bin al-Khattab kemudian ia dipaksa untuk menceraikannya dengan ancaman cambuk di masa kekuasaan Ibnu Zubair. Kemudian Ibnu Umar berkata kepada Tsabit: Istrimu tidak tercerai. Kembalilah kepada keluargamu. Waktu itu, Ibnu Zubair sedang di Mekah. Maka, Ibnu Umar menyusul dan menulis surat kepada penguasa Madinah agar Tsabit kembali kepada isterinya dan Abdurrahman bin Zaid perlu diberi hukuman

  1. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Bab Talak, Pasal Talak Orang Dipaksa, no 2043
  2. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Bab Talak, Pasal Kesalahan Mencerai, no 2193 Abu Dawud berkata الإغلاق artinya الغضب atau marah

Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 158

الحديث الأربعون

Hadits Keempat Puluh

Dunia Merupakan Sarana

dan Ladang Untuk Akhirat

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: أَخَذَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِمَنْكِبِيَّ فَقَالَ:

"كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ"

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ: "إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ النِّسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ."

[أرواه البخاري (رقم: ٦٤١٦)]

Dari Ibnu Umar -Semoga Allah meridhai keduanya- ia berkata: Rasulullah ﷺ memegang kedua pundakku seraya berkata:

"Beradalah kamu di dunia seperti orang asing atau orang yang menyebrangi jalan."

Oleh karena itu, Ibnu Umar ؓ sering berkata:

"Jika kamu berada di waktu sore, janganlah menunggu waktu pagi. Jika kamu berada di waktu pagi, janganlah kamu menunggunungggu waktu sore. Dan ambillah dari waktu sehatmu untuk waktu sakitmu dan dari masa hidupmu untuk kematianmu."

(HR. Bukhari no. 6416)

❀ ❀ ❀


Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 159

Bagian 61 dari 64