— Keterangan: —
Keterangan:
Pengarang kitab Al-Ifshah mengatakan, dalam hadits ini terkandung pengertian bahwa Allah ﷻ telah mengajukan alasan kepada orang-orang yang memusuhi wali (kekasih) Allah bahwa Dia mengumumkan akan memusuhinya sesuai dengan permusuhan yang sejenis. Yang disebut wali Allah adalah orang yang menjalankan syari'at Allah ﷻ. Maka, setiap kita hendaknya hati-hati; jangan sampai menyakiti para kekasih Allah agar tidak dimusuhi oleh Allah.
Menurut saya, memusuhi wali di sini adalah memusuhinya karena keberadaannya sebagai kekasih Allah. Adapun masalah-masalah yang bisa jadi dipertentangkan antara dua orang wali seperti mengangkat permasalahan ke pengadilan atau pertengkaran biasa maka hal itu dikembalikan kepada keputusan mana yang benar. Hal ini tidak termasuk ke dalam kandungan hadits di atas. Karena, pernah terjadi pertengkaran<sup>(1)</sup> antara Abu Bakar ؓ dan
- Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Bab: Keutamaan Para Sahabat, Pasal: Sabda Rasul "Andaikan aku membuat kekasih" no. 3661 dari Abu Darda ؓ ia berkata: Ketika saya sedang duduk di samping Rasulullah ﷺ, tiba-tiba datang Abu Bakar sambil memegang ujung bajunya hingga terlihat lututnya. Rasulullah ﷺ berkata: Kawan kamu ini
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 153
Umar ﷺ sebagaimana pernah terjadi antara Abbas ﷺ dan Ali<sup>(1)</sup> ﷺ dan antara banyak sahabat padahal mereka semua adalah para kekasih Allah ﷻ.
Ungkapan "Tidaklah seorang hamba bertaqarrub kepada-Ku dengan sesuatu yang Aku lebih cintai ketimbang sesuatu yang Aku wajibkan kepadanya." di dalamnya terdapat isyarat bahwa tidak boleh sunnah didahulukan dari yang wajib dan yang sunnah itu disebut nafilah jika yang wajib telah dilaksanakan. Kalau tidak demikian, tidak mungkin disebut nafilah. Hal ini diperkuat oleh pernyataan berikut: "Dan tidak henti-hentinya hamba-Ku bertaqarrub kepada-Ku dengan yang sunnah-sunnah sehingga Aku mencintainya.." karena bertaqarrub dengan yang sunnah setelah melaksanakan yang wajib-wajib. Kapan saja seorang hamba melestarikan taqarrub dengan yang sunnah maka hal itu akan mengantarkannya kepada dicintai oleh Allah ﷻ kemudian Allah berfirman dalam hadits qudsi: "Jika Aku mencintainya maka Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat ..." Ini merupakan tanda kewalian bagi orang yang belum dicintai oleh Allah.
telah marah. Kemudian Abu Bakar memberi salam seraya berkata: Wahai Rasulullah, telah terjadi sesuatu antara aku dan Ibnul-Khatthab. Aku terlalu tergesa-gesa kemudian aku menyesal dan meminta maaf kepadanya, tapi ia tidak memaafkan saya. Oleh karenanya, saya datang kepada tuan. Kemudian Rasulullah ﷺ berkata tiga kali: Semoga Allah mengampunimu wahai Abu Bakar. Setelah itu, Umar merasa menyesal kemudian mendatangi rumah Abu Bakar dan menanyakan apakah Abu Bakar ada di sana. Namun, penghuni rumah menjawab, Abu Bakar tidak ada di rumah. Akhirnya, ia datang kepada Rasulullah ﷺ dan wajah beliau pun terlihat muram sehingga Abu Bakar merasa khawatir. Oleh karenanya, ia bertekuk lutut di hadapannya seraya berkata dua kali: Wahai Rasulullah, demi Allah akulah yang berbuat zalim. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya ketika Allah mengutus aku kepada kamu semua, kamu mendustakanku. Tetapi Abu Bakar membenarkan, mengasihaniku dengan jiwa dan hartanya. Apakah kamu membiarkan sahabatku ini? (dua kali). Maka setelah itu, Abu Bakar tidak pernah disakiti lagi."
Ibnu Hajar berkata dalam kitabnya Fathul-Bari: Sesuatu yang terjadi antara Abu Bakar dan Umar hanyalah percakapan, saling sahut atau saling mengomel.
- Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Bab: Bagian Seperlima, no. 3094 yang haditsnya sangat panjang, tidak mungkin disebutkan di sini.
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 154
Dan makna hadits di atas adalah bahwa ia tidak akan mendengar sesuatu yang tidak diizinkan oleh syari'at, tidak akan melihat sesuatu yang tidak diizinkan oleh syari'at, tidak akan mengambil sesuatu yang tidak diperbolehkan oleh syari'at dan kakinya tidak akan dipergunakan melangkah kecuali pada hal-hal yang diizinkan oleh syari'at. Inilah pengertian yang pokok.
Ungkapan "Jika ia memohon perlindungan kepada-Ku pasti Aku melindunginya" menunjukkan bahwa jika seorang hamba menjadi orang yang dicintai oleh Allah maka tidak boleh enggan untuk memohon kepada Allah segala kebutuhannya dan memohon dilindungi dari orang yang ditakutinya meskipun Allah maha kuasa untuk memberi atau melindungi tanpa diminta. Akan tetapi, Allah mendekat juga kepada hamba-Nya dengan memperkenankan permohonan orang-orang yang memohon dan melindungi orang-orang yang memohon perlindungan.
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 155
الحديث التاسع والثلاثون
Hadits Ketiga Puluh Sembilan
Dispensasi Hukum Bagi Yang Tidak Sengaja, Yang Lupa dan Yang Dipaksa
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ:
"إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ."
[حَدِيثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ (رَقَمُ: ٢٠٤٥) وَالْبَيْهَقِيُّ (٧/٣٥٦) وَغَيْرُهُمَا]
Dari Ibnu Abbas –Semoga Allah meridhai keduanya– bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya Allah ﷻ telah memberi dispensasi bagiku, yaitu memaafkan dari umatku (tidak mencatat dosa) perbuatan karena kesalahan, lupa dan terpaksa."
Hadits Hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 2045, Baihaqi 7/356 dan yang lainnya.



