Imam Abu Hanifah
An-Nu’man bin Tsabit bin Zutha al-Kufi
Guru besar fiqih di Kufah, murid Hammad bin Abi Sulaiman, sanad ilmunya bersambung ke Sayyidina Ali dan Ibnu Mas’ud. Perumus fiqih ra’yi yang sistematis.
📖 Kisah & Kontribusi
Dikenal sebagai An-Nu’man bin Tsabit, beliau teladan dalam kedermawanan dan keteguhan kepada kebenaran. Ia berdagang kain sutra dan menyokong murid-muridnya dari hasil dagangnya, lalu menolak jabatan qadhi dari Khalifah al-Manshur demi menghindari tekanan politik hingga dipenjara. Majelisnya di Kufah menjadi forum musyawarah fiqih: masalah dibahas bersama murid seperti Abu Yusuf dan Muhammad bin al-Hasan, lalu diputuskan. Mazhab Hanafi menyebar ke Irak, Turki, Asia Tengah, dan anak benua India.
💬 Kata Bijak
"“Al-fiqhu ma’rifatun nafsi ma laha wa ma ‘alaiha.” Fiqih adalah mengenal hak dan kewajiban diri."
📚 Karya utama
- • Al-Fiqh al-Akbar (aqidah, dinisbatkan)
- • Al-‘Alim wal-Muta’allim
- • Musnad Abu Hanifah (kumpulan murid)
🧭 Guru
- Hammad bin Abi Sulaiman
- Atha’ bin Abi Rabah
- Nafi’ maula Ibnu Umar
🌱 Murid
- Abu Yusuf Ya’qub
- Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibani
- Zufar bin al-Hudzail
Rujukan biografi
- 1. Kitab Siyar A’lam an-Nubala’ — Adz-Dzahabi (w. 748 H) , biografi Abu Hanifah, jilid 6
- 2. Kitab Wafayat al-A’yan — Ibnu Khallikan (w. 681 H)
- 3. Kitab Al-Bidayah wan-Nihayah — Ibnu Katsir (w. 774 H) , peristiwa tahun 150 H
🌟 Warisan Keilmuan
Imam Abu Hanifah adalah salah satu ulama besar Ahlussunnah wal Jama'ah yang karyanya menjadi rujukan pesantren di Nusantara. Beliau menjaga sanad keilmuan yang bersambung hingga Rasulullah ﷺ melalui para sahabat dan tabi'in.



