Imam Junaid al-Baghdadi
Abul Qasim al-Junaid bin Muhammad al-Khazzaz
Peletak dasar tasawuf yang terikat syariat: “Ilmu kami ini terikat dengan Al-Qur’an dan Sunnah.” Menjadi rujukan tarekat-tarekat Aswaja dan definisi tasawuf dalam kitab pesantren.
📖 Kisah & Kontribusi
Keponakan dan murid Sari as-Saqathi, pedagang kaca yang mengisi hari dengan berdagang lalu beribadah di kedainya. Ia berfatwa dalam fiqih sejak muda dan mengajarkan bahwa siapa yang tidak hafal Al-Qur’an dan tidak menulis hadits tidak boleh diikuti dalam tasawuf. Ia menegur ekspresi yang melampaui batas syariat dan meletakkan tasawuf sebagai jalan adab dan kesadaran, bukan keanehan.
💬 Kata Bijak
"“Jalan kami ini terikat dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.”"
🧭 Guru
- Sari as-Saqathi
- Al-Harits al-Muhasibi
- Abu Tsaur (fiqih)
Rujukan biografi
- 1. Kitab Siyar A’lam an-Nubala’ — Adz-Dzahabi (w. 748 H) , jilid 14
- 2. Kitab Wafayat al-A’yan — Ibnu Khallikan (w. 681 H)
- 3. Kitab Al-Bidayah wan-Nihayah — Ibnu Katsir (w. 774 H) , peristiwa tahun 297 H
🌟 Warisan Keilmuan
Imam Junaid al-Baghdadi adalah salah satu ulama besar Ahlussunnah wal Jama'ah yang karyanya menjadi rujukan pesantren di Nusantara. Beliau menjaga sanad keilmuan yang bersambung hingga Rasulullah ﷺ melalui para sahabat dan tabi'in.



