← Kembali ke Jaringan Ulama
🎓

Imam Junaid al-Baghdadi

Abul Qasim al-Junaid bin Muhammad al-Khazzaz

📅 w. 297 H / 910 M 📍 Baghdad 🕌 Sayyiduth Tha’ifah: imam kaum sufi; fiqih mengikuti Abu Tsaur (Syafi’i)

Peletak dasar tasawuf yang terikat syariat: “Ilmu kami ini terikat dengan Al-Qur’an dan Sunnah.” Menjadi rujukan tarekat-tarekat Aswaja dan definisi tasawuf dalam kitab pesantren.

📖 Kisah & Kontribusi

Keponakan dan murid Sari as-Saqathi, pedagang kaca yang mengisi hari dengan berdagang lalu beribadah di kedainya. Ia berfatwa dalam fiqih sejak muda dan mengajarkan bahwa siapa yang tidak hafal Al-Qur’an dan tidak menulis hadits tidak boleh diikuti dalam tasawuf. Ia menegur ekspresi yang melampaui batas syariat dan meletakkan tasawuf sebagai jalan adab dan kesadaran, bukan keanehan.

💬 Kata Bijak

"“Jalan kami ini terikat dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.”"

🧭 Guru

  • Sari as-Saqathi
  • Al-Harits al-Muhasibi
  • Abu Tsaur (fiqih)

Rujukan biografi

  1. 1. Kitab Siyar A’lam an-Nubala’ — Adz-Dzahabi (w. 748 H) , jilid 14
  2. 2. Kitab Wafayat al-A’yan — Ibnu Khallikan (w. 681 H)
  3. 3. Kitab Al-Bidayah wan-Nihayah — Ibnu Katsir (w. 774 H) , peristiwa tahun 297 H

🌟 Warisan Keilmuan

Imam Junaid al-Baghdadi adalah salah satu ulama besar Ahlussunnah wal Jama'ah yang karyanya menjadi rujukan pesantren di Nusantara. Beliau menjaga sanad keilmuan yang bersambung hingga Rasulullah ﷺ melalui para sahabat dan tabi'in.