— Keterangan: —
Keterangan:
Maksud ungkapan "مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى" dalam hadits bahwa rasa malu masih dianggap baik dan terpuji bahkan merupakan perintah, belum berubah sejak syari'at nabi-nabi terdahulu. Sementara ungkapan "فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ" memiliki dua pengertian:
Pertama, ungkapan perintah tersebut dimaksudkan ancaman sebagaimana dalam firman Allah: ﴿ اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ ﴾ yang artinya, "Perbuatlah apa yang kamu kehendaki!" Yang dimaksud dengan
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 80
ayat ini adalah ancaman karena sebelum ungkapan ini Allah telah menerangkan apa-apa yang mereka perbuat dan apa-apa yang mereka tinggalkan. Hal ini sama seperti sabda Rasulullah ﷺ berikut ini:
"مَنْ بَاعَ الْخَمْرَ فَلْيُخَنِّصِ الْخَنَازِيرَ"
"Barangsiapa yang menjual khamer (minuman keras) maka hendaknya ia menghalalkan makan daging babi!"<sup>(1)</sup>
Hadits ini tidak menunjukkan bolehnya makan daging babi.
Kedua, maksud ungkapan tersebut, lakukanlah segala sesuatu yang tidak membuat pelakunya menjadi malu ketika perbuatan itu tersingkap. Pengertian ini seperti dalam sabda Rasulullah ﷺ "الْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ"<sup>(2)</sup> yang maksudnya, rasa malu dapat mencegah seseorang dari berbuat keji bahkan mendorongnya untuk melakukan kebaikan sebagaimana keimanan melarang pemiliknya (orang beriman) dari perbuatan tersebut dan mendorongnya untuk melakukan ketaatan. Oleh karenanya, rasa malu berada dalam posisi iman karena sama-sama mendorong kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan buruk.
-
Hadits riwayat Abu Dawud dalam bab: Jual Beli dan Srwa menyewa, no. 3489 Syekh al-Khatthabi berkata: Arti tasyqiesh menghalalkan makan (daging babi). Hal itu dapat dilihat dari dua sisi: a) menyembelihnya dengan "misyqash" yaitu anak panah yang lebar b) menjadikannya terpotong-potong setelah disembelih seperti daging kambing yang siap dimakan. Hadits ini sebagai penguat haramnya khamr karena keharaman daging babi dan khamr sama dalam keharamannya. Oleh karena itu, Rasul bersabda: "Barangsiapa menghalalkan menjual khamr maka hendaknya menghalalkan memakan daging babi." Jelasnya, jika Anda tidak menghalalkan makan daging babi maka jangan Anda halalkan uang hasil dari khamr.
-
Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Bab: Berbuat Baik dan Menyambung persaudaraan, Pasal: Hadits berkenaan dengan Rasa Malu, no. 2009. Secara lengkap, hadits tersebut berbunyi: "Rasa malu adalah bagian dari iman dan iman berada di surga. Dan ucapan kotor termasuk perbuatan buruk dan ia di neraka." Diriwayatkan dari Abu Hurairah.
Syarah Empat Puluh Hadits مكتب الدعوة بحي الروضة 81.
الحديث الحادي والعشرون
Hadits Kedua Puluh Satu
Iman kepada Allah kemudian Istiqamah
عَنْ أَبِي عَمْرٍو —وَقِيلَ أَبِي عَمْرَةَ— سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللهِ الثَّقَفِيِّ ﷺ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا غَيْـــرَكَ. قَالَ: "قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ"
[رواه مسلم (رقم: ٣٨)]
Dari Abu Amr –ada yang mengatakan, Abu Amrah– Sufyan bin Abdullah, orang Tsaqafi ﷺ, ia berkata: Aku berkata: "Wahai Rasulallah ﷺ, katakanlah kepadaku suatu perkataan dalam Islam yang tidak kutanyakan kecuali kepada Engkau. Rasulullah ﷺ menjawab:
"Katakanlah, aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah!"
(HR. Muslim no. 38)
❀ ❀ ❀



